Plt Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba. (Foto-SAPA-Jefri Manehat) |
Kenaikan harga tersebut berdasarkan kesepakatan
pengusaha-pengusahan depot air galon isi ulang di Timika, yang tergabung dalam
Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum (Aspada) Kabupaten Mimika.
Meskipun demikian pihak Disperindag tidak
mempersoalkan hal tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kabupaten
Mimika, Petrus Pali Amba mengatakan Disperindag tidak mempersoalkan kenaikan
harga air galon namun pengusaha diminta dapat menjaga kualitas air minum.
"Mereka belum pernah koordinasi dengan kami di
Disperindag mengenai kenaikan harga tersebut, tapi kita hanya menekankan agar
kebersihan dan kualitas air dijaga oleh pengusaha. Sehingga air minum
yang dijual layak dikonsumsi dan tidak menimbulkan keresahan di
masyarakat," kata Petrus di Timika, Kamis (20/1/2021).
Ia khawatir jangan sampai harga dinaikan
tapi tidak memperhatikan kualitas air minum, karena itu sangat merugikan
konsumen.
Sebelumnya pengusaha-pengusaha depot air minum
isi ulang di Timika yang tergabung dalam Aspada Kabupaten Mimika
sepakat menaikkan harga menjadi Rp8ribu per galon untuk air mineral biasa dan
12 ribu untuk air minum reverse osmosis (RO).
Kenaikan harga tersebut disepakati saat
melaksanakan musyawarah besar III pada tahun 2021 yang digelar di Ruang
Serba Guna Masjid Babussalam Timika pada Jumat (20/11/2021) lalu.
Dalam pertemuan itu Ketua Aspada Mimika terpilih
periode 2021-2024, Huzein menjelaskan kenaikan harga air galon di Timika telah
disepakati dan disetujui 210 pengusulan depot air yang tergabung dalam
Aspada.
"Jadi kita sudah sepakat harga air galon naik
menjadi Rp8ribu untuk air galon biasa dan harga 12 ribu untuk air minum RO.
Kenaikan harga air galon ini mulai berlaku awal Desember ini. Aspada akan
melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar diketahui secara langsung,"
terang Huzein kala itu.
Dia mengatakan akan memberikan sanksi kepada
pengusaha depot air minum yang menurunkan harga jual dibawa Rp8ribu.
Kenaikan harga air galon di Timika, lanjut dia
untuk memperbaiki kesejahteraan pengusaha depot air minum isi ulang di Timika.
“Harga barang di Timika pada meningkat dan harga
air galon di Timika masih bertahan dengan kisaran Rp5ribu sampai Rp6ribu, untuk
itu pengusaha depot air minum sepakat untuk menaikan harga dan siap menjaga
kualitas air,” ujarnya.
Untuk menjaga kualitas air yang lebih bagus,
pihaknya sudah bersepakat untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten
Mimika dan BPOM.
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan
dan BPOM untuk melakukan pengawasan terhadap kualitas air minum di setiap depot
air," terangnya. (Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar