Ilustrasi sepasang remaja menghirup lem aibon. (Foto-Dok/SAPA) |
SAPA (TIMIKA) - Lembaga Anti Narkoba (LAN) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) untuk membatasi peredaran lem fox atau yang lebih dikenal dengan lem aibon.
Pasalnya peredaran lem ini menjadi persoalan
karena banyak digunakan anak-anak dan remaja untuk mabuk, sementara di Timika
dijual bebas.
Padahal Efek mabuk karena menghirup lem ini
selain dapat menyebabkan kantuk, sakit kepala dapat juga membuat pengguna
hilang kesadaran bahkan kematian.
Koordinator Wilayah (Korwil) LAN Pusat, Fritz de
Fretes menilai penyalahgunaan lem aibon sangat marak terjadi di Timika dan
rata- rata dikonsumsi kalangan anak-anak dan remaja.
"Para pengguna lem aibon hampir terlihat
disemua sudut Kota Timika," kata Fritz saat ditemui awak media pada
acara rapat kerja (Raker) LAN Timika, Jumat (28/1/2022).
Ia menyayangkan peredaran lem aibon di Timika
terbilang bebas tanpa pengawasan oleh pihak terkait. Bahkan pemilik kios-kios
yang ada di Timika juga seakan mendukung dengan menjual secara bebas dan murah
kepada anak-anak dan remaja, hanya untuk mencari keuntungan tanpa memikirkan
nasib generasi bangsa.
"Peredaran lem aibon di Timika harus
dibatasi dengan Perda sehingga tidak dijual bebas," ujarnya.
Dia mendesak Pemkab Mimika menerbitkan Perda guna
membatasi penjualan lem aibon di toko- toko dan kios-kios, karena tanpa itu
pedagang yang menjual lem aibon tidak bisa disalahkan karena tidak ada Perda
yang mengatur. Begitupun pihak kepolisian atau pihak terkait lainnya
tidak bisa mengamankan atau menertibkan penjualan lem aibon. “Perda adalah
solusi bagi pembatasan peredaran lem aibon," sebut Fritz.
Jika perda diterbitkan, LAN akan membangun rumah
rehabilitasi dibeberapa titik untuk mengakomodir anak-anak pengguna lem aibon,
selanjutnya dibina secara rohani, psikologi sehingga anak-anak tersebut bisa
menjadi anak-anak yang hebat.
Mengenai hal tersebut LAN akan bersinergi dengan
Badan Narkotika Nasional, Pemkab Mimika melalui, Kesbangpol, Dinas Sosial untuk
merangkul anak- anak dan remaja yang menjadi pengguna lem aibon.
Selain dari itu LAN juga akan berkoordinasi
dengan BNN, TNI Polri untuk menjaga pintu masuk Timika agar daerah ini bebas
dari peredaran Narkoba. “Hal ini sangat penting dilakukan untuk menyelamatkan
generasi bangsa,” pungkasnya. (Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar