Suasana pelelangan ikan di PPI Pomako, Timika, Papua. (Foto-SAPA/Yosefina) |
SAPA (TIMIKA) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perikanan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021 melampaui target, dari Rp700 juta pencapaiannya menjadi Rp1.059.000.000.
“Target PAD 2021 Rp700 juta, target tersebut dinaikan lagi menjadi Rp890
juta setelah APBD Perubahan sementara pencapaian Rp1 Miliar lebih. Realisasi
kita melampui target," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan
Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun di Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin
(31/1/2021).
Pencapaian PAD tersebut bersumber dari enam komponen yakni retribusi sewa
fasilitas perikanan, pajak parkir, pajak pelelangan Ikan, pajak penjualan es
balok, pajak penjualan benih ikan dan pajak perizinan.
Diterangkan, retribusi sewa fasilita nilainya sebesar Rp541 juta, pajak
parkir Rp19 juta, pelelangan ikan Rp301 juta, penjualan es balok Rp72
juta, pajak perizinan Rp26 juta dan penjualan benih ikan sebesar Rp100 juta.
Pencapaian PAD tahun 2021 mencapai target sehingga target PAD tahun ini
lebih besar dari tahun sebelumnya, hanya saja menurut Anton target tahun ini
nilainya belum diketahui secara pasti.
"Kita belum ketahui pasti targetnya, tapi di awal tahun 2022 ini
tempat pelelangan ikan sudah menghasilkan PAD sekitar Rp50 juta," kata
Anton.
Menurutnya dalam tahun ini Dinas Perikanan Kabupaten Mimika juga
akan mengambil alih pengelolan ‘cold storage’ dengan kapasitas 100 ton yang
berada di area PPI Poumako.
Terdapat dua ‘cold storage’ yang berada di area PPI Poumako yakni
‘cold storage’ kapasitas 100 ton dan kapasitas 200 ton.
"Selama ini dua ‘cold storage’ itu dikelola pihak ketiga, setelah
kita duduk bersama secara internal Dinas Perikanan kita sepakat untuk
kelola sendiri, siapa tahu hasilnya lebih bagus. Sementara ini kita akan kelola
dulu ‘cold storage’ 100 ton, karena SDM kita masih terbatas. Kalau kesiapan SDM
sudah baik, tidak menutup kemungkinan 200 ton juga akan kita kelola
sendiri," terang Anton. (Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar