Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Ir. Yohana Paliling. (Foto-Dok/SAPA) |
SAPA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengelola dana otonomi khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp140 miliar.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Ir. Yohana Paliling menyebutkan pada Tahun 2022 ini sebanyak 22 OPD yang mengelola dana Otsus, sementara tahun sebelumnya hanya tujuh OPD.
Ia berharap pembangunan yang dibiayai dana Otsus menyentuh langsung orang asli Papua (OAP).
Bila perlu, lanjut dia dana Otsus ini penggunaanya 100 persen untuk OAP.
"Kita akan monitor agar penggunaan dana ini tidak hanya bergerak satu tempat tapi bisa menyentuh banyak masyarakat asli Papua," ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malissa mengingatkan agar OPD pengelola dana Otsus menyampaikan laporan secara berkala. Ditekankan juga laporan harus disertai dengan lampiran.
Untuk penyampaian laporan, OPD menyampaikan laporan kepada Inspektorat terlebih dahulu selanjutnya Inspektorat melakukan review kemudian disampaikan kepada BPKAD.
“Setelah itu BPKAD akan menyampaikan ke Pemerintah Provinsi Papua yang
kemudian dilanjutkan kepada pemerintah pusat," kata Marthen. (Jefri
Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar