Mayat Yospina Yaimo saat ditemukan dalam kebun di Gang Flora, Jalan Hasanuddin, Timika, Papua. (Foto-SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) - Mayat Yospina Yaimo (53) yang ditemukan dalam kebun di Gang Flora, Jalan Hasanuddin, Timika, Papua pada Kamis (10/2/2022) sekira Pukul 16.30 WIT dimakamkan oleh pihak Polres Mimika, di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Kamoro Jaya, SP1, Jumat (11/2/2022).
Setelah penemuan mayat kemarin, Penyidik Sat Reskrim Polres Mimika langsung berkoordinasi bersama pihak RSUD Mimika untuk melakukan visum luar mayat. Tindakan visum itu didampingi oleh pihak keluarga. Hasil visum tidak menunjukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Usai divisum keluarga korban sepakat tidak membawa pulang korban dengan alasan tidak ada yang bersedia bertanggung jawab sepenuhnya untuk mengurus jenazah.
Sehingga diputuskan proses pemakaman diurus pihak kepolisian.
Pantauan Salam Papua di tempat penemuan mayat ditemukan beberapa barang milik korban seperti satu buah noken warna hitam berisikan kantong pelastik warna merah, benang, penutup botol, pisau cutter dan karet gelang. Selain itu juga ditemukan satu buah noken warna warni, serta satu buah noken kepala.
Berdasarkan keterangan dari kerabat korban, selama ini korban hidup
menyendiri tanpa ada bantuan dari keluarganya. Korban memenuhi kebutuhan
hidupnya dengan cara meminjam lahan milik orang lain untuk berkebun dan
hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar