Lurah Perintis, Yusran Hatala bersama sejumlah stafnya mengangkut sampah yang menumpuk di gerbang Graha Eme Neme Yauware, Timika, Papua. (Foto-SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) - Pegawai Kelurahan Perintis dan Otomona, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika bersama-sama membersihkan sampah platsik yang menumpuk di depan gerbang Graha Eme Neme Yauware, Selasa (22/2/2022).
“Hari ini, kami sudah dua kali angkut sampah di depan Graha Eme Neme Yauware dan bersih-bersih di halaman dan selokan. Harusnya pengelola gedung ini minta tong sampah dari Dinas Lingkungan Hidup supaya kalau ada pihak yang gelar acara langsung membuang sampahnya ke tong yang ada. Jangan lagi dibuang sembarang dan menumpuk di depan gedung,” kata Yusran.
Ia mengatakan selain di depan Graha Eme Neme Yauware, ada beberapa lokasi di Kelurahan Perintis yang bukan TPS, namun dijadikan tempat pembuangan sampah seperti depan SMK Petra dan di depan Gedung Perpustakaan. Namun di dua titik tersebut telah ditutup.
Untuk Kelurahan Perintis menurut dia, telah ada petugas yang menjemput sampah dari rumah ke rumah.
“Kami rutin bersihkan sampah-sampah, baik pada Jumat bersih maupun di hari-hari biasa kalau ada kesempatan,” tuturnya.
Yusran pun menilai, masalah sampah di Timika masih terus berlanjut lantaran Perda terkait sampah tidak ditegakan, selain itu juga karena minimnya kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.
“Padahal sosialisasi selalu gencar dilakukan dan kami di kelurahan juga rutin membersihkan sampah,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kelurahan Otomona, Rafael H Tomasoa menyampaikan bahwa Graha Eme Neme Yauware merupakan salah satu icon di Timika, sehingga kebersihannya harus tetap dijaga untuk dibagian dalam maupun di luar ruangan.
Iapun menilai, banyaknya tempat yang bukan TPS namun dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga lantaran Perda terkait sampah tidak ditegakkan. Sejak Perda dibuat hingga saat ini dinas terkait tidak menindak setiap tempat usaha dan warga yang melanggar.
“Sebenarnya Perda sampah itu harus ditegakkan. Sampai saat ini belum
pernah ditegakan, makanya banyak TPS ilegal di setiap kelurahan. Sampai saat
ini masih banyak warga yang buang sampah tidak sesuai aturan,” ujarnya. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar