Translate

PT Freeport Indonesia Setor Rp 80 Miliar dan PT PSU Setor Rp 65 Miliar Untuk Satu Tahun ke PAD Mimika

Bagikan Bagikan
Sekretaris Bapenda Mimika, Yulianus Amba Pabuntu (Foto:SAPA/Acik)

SAPA (TIMIKA) – Di tahun 2021, PT Freeport Indonesia (PTFI) setor pajak ke Pemkab Mimika sebesar Rp 87 miliar.

Sekretaris Bapenda Mimika, Yulianus Amba Pabuntu menjelaskan Rp 87 miliar itu bersumber dari empat item kewajiban yang PTFI berikan ke Pemda Mimika. Untuk pajak air tanah sebesar Rp 4 miliar lebih, Pajak mineral bukan logam Rp 20 miliar lebih, dan pajak penerangan jalan (PPJ) bukan PLN sekitar Rp 16 miliar serta PBB Rp 47 miliar.

“PAD Mimika ini dominan dari Freeport yang lebih besar dari sumber lainnya. Jadi kalau Freeport goyang sedikit, pendapatan Mimika juga berkurang. Freeport bayarnya setiap tahun. Untuk pajak Air-Tanah itu biasanya dibayar setiap bulan,” jelas Yulianus, Senin (7/2/2022).

Dia mengungkapkan, untuk tahun 2022, Freeport belum membayar kewajiban tersebut. Namun dapat dipastikan untuk pembayaran pertama pajak akan dibayar di bulan Februari.

Selain pemasukan dari PTFI, tahun ini ditargetkan Rp 4 miliar untuk PAD bersumber dari usaha tempat hiburan seperti BAR, rumah bernyanyi dan yang lainnya.

Dari restoran dan cateringan ditargetkan Rp 82 miliar. Cateringan yang paling besar adalah dari PT Pangan Sari Utama (PSU) yaitu Rp 65 miliar.

“Sebelumnya PAD dari tempat hiburan, kurang lebih hampir Rp 4 miliar dan target di tahun ini hanya naik sedikit saja.  Untuk restoran-restoran biasa di Timika tidak terlalu besar dibandingkan dari PSU. Biasanya untuk PSU itu memenuhi target tiap tahunnya. Setiap bulannya kadang disertai Rp 3 miliar, kadang juga Rp 4 miliar. PSU itu tergantung pelayanan mereka ke Freeport,” ujarnya.

Lebih anjut disampaikan, selama Pandemi covid-19 dipastikan tidak ada tempat usaha kecil dan menengah yang gulung tikar. Namun, sumber pemasukan yang berkurang sehingga setoran pajak ataupun retribusi berkurang.

“Tidak ada pengusaha yang lapor bahwa tempat usahanya tutup, hanya pendapatan mereka berkurang. Makanya Pemkab berikan kebijakan semacam stimulus sebesar 50 persen untuk menyelamatkan pengusaha-pengusaha yang terancam gulung tikar,” katanya. (Acik)

Bagikan ke Google Plus Bagikan ke WhatsApp

0 komentar:

Posting Komentar