Sekretaris Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. (Foto-SAPA/Jefri) |
SAPA (TIMIKA) - Rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika membangun sea wall (tembok laut) sepanjang 1 kilometer di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah dalam Tahun 2022 ini akan menelan anggaran sebesar Rp4,2 miliar.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas PUPR
Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi saat ditemui di ruang kerjanya,
Selasa (22/2/2022).
Dia mengungkapkan rencana pembangunan sea wall di Atuka berdasarkan hasil Musrenbang Distrik Mimika Tengah tahun 2021, dan juga sesuai isi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
"Saat air laut pasang Kampung Atuka selalu terendam, sehingga tahun ini dialokasikan anggaran untuk pembangunan sea wall," ungkap Yoga.
Dia juga mengingatkan warga yang berdomisili di pesisir pantai untuk tidak sembarangan menebang pohon bakau untuk mencegah terjadinya abrasi yaitu, pengikisan tanah pada daerah pesisir pantai yang diakibatkan oleh ombak dan arus laut.
“Abrasi ini membuat pemukiman di pesisir bisa terendam,” ujarnya.
(Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar