Translate

Rusak Pos PEKA di Timika Indah, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

Bagikan Bagikan
Terduga pelaku bersama temannya saat mendapat pembinaan di ruang unit Binmas Polsek Mimika Baru (Foto:SAPA/Acik)

SAPA (TIMIKA) – Dua remaja ditangkap Polisi lantaran diduga jadi biang pengrusakan Pos PEKA yang baru dibangun di RT 14 Kelurahan Timika Indah sekira pukul 12.20 WIT, Rabu (2/2/2022).

Saat digelandang ke Polsek Miru, tanpa merasa bersalah seorang di antaranya bernama Derius sempat menyangkal perbuatannya. Padahal warga di sekitar TKP mengaku bahwa dialah yang menyuruh beberapa anak untuk bakar-bakar di sekitar Pos dan membuang api ke dalam bangunan Pos yang baru saja dibangun tersebut.

“Bukan saya. Itu anak-anak yang bakar. Saya tidak tahu apa-apa,” ujarnya di hadapan anggota Opsnal Polsek Miru.

Pantauan Salam Papua, selain Derius ada juga seorang temannya yang dibawa ke Polsek Miru. Namun, pelajar kelas I SMA itu mengaku tidak terlibat.

Sebelum diamankan di sel tahanan Polsek Miru, Derius bersama temannya diberikan pengarahan di ruang unit Binmas Polsek Miru.

Kanit Binmas Polsek Miru, Ipda I Made Aribawa mengarahkan agar keduanya tidak lagi membuat ulah yang mengganggu Kamtibmas.

“Itu berbahaya sekali. Kalau sampai Pos itu terbakar bagaimana? Padahal Pos itu dibangun supaya kompleks kalian bisa aman. Kalian masih kecil dan harusnya sekolah. Tidak harus melakukan hal seperti itu,” tegas Ipda I Made. (Acik)

Bagikan ke Google Plus Bagikan ke WhatsApp

0 komentar:

Posting Komentar