Bupati Mimika, Eltinus Omaleng Menyerahkan DPA secara simbolis kepada pimpinan OPD lingkungan Pemkab Mimika di Pendopo Rumah Negara, SP3, Timika, Papua. (Foto-SAPA/Jefri) |
SAPA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael Gomar menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2022, kepada pimpinan-pimpinan OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika di Pendopo Rumah Negara, SP3, Timika, Papua, pada Jumat (4/2/2022).
Penyerahan DPA ini dilakukan secara simbolis
kepada lima pimpinan OPD yakni, Kepala Inspektorat, Sihol Parningotan, Kepala
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Yohana Paliling, Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dominggus Robert Mayaut, Kepala Bagian
Hukum, Jambia Wadan Sao dan Kepala Distrik Mimika Baru, Dedi Damhudi
Paokuma.
Bupati Omaleng dalam arahannya menegaskan agar pimpinan OPD segera melaksanakan kegiatan- kegiatan berdasarkan DPA.
Ia juga menambahkan nilai APBD Kabupaten Mimika tahun 2022 sebesar Rp4,4 Triliun.
"DPA telah diserahkan segera laksanakan kegiatan, proyek- proyek yang sudah dilelang tidak boleh ditunda lagi," tegas Omaleng.
Ia mengatakan dengan tidak menunda kegiatan maka
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 bisa lebih cepat ditetapkan. “Supaya
semua kegiatan yang diakomodir pada perubahan nantinya bisa dikerjakan,” ujar
Omaleng. (Jefri Manehat)
0 komentar:
Posting Komentar