Translate

Serahkan DPA, Bupati Mimika Imbau OPD Segera Laksanakan Program Kerja

Bagikan Bagikan

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng Menyerahkan DPA secara simbolis kepada pimpinan OPD  lingkungan Pemkab Mimika di Pendopo Rumah Negara, SP3, Timika, Papua. (Foto-SAPA/Jefri)

SAPA (TIMIKA)
- Bupati Mimika, Eltinus Omaleng didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael Gomar menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2022, kepada pimpinan-pimpinan OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika di Pendopo Rumah Negara, SP3, Timika, Papua, pada Jumat (4/2/2022). 

Penyerahan DPA ini dilakukan secara simbolis kepada lima pimpinan OPD yakni, Kepala Inspektorat, Sihol Parningotan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Yohana Paliling, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dominggus Robert Mayaut, Kepala  Bagian Hukum,  Jambia Wadan Sao dan Kepala Distrik Mimika Baru, Dedi Damhudi Paokuma. 

Bupati Omaleng dalam arahannya menegaskan agar pimpinan OPD segera melaksanakan kegiatan- kegiatan berdasarkan DPA. 

Ia juga menambahkan nilai APBD Kabupaten Mimika tahun 2022 sebesar Rp4,4 Triliun. 

"DPA telah diserahkan segera laksanakan kegiatan, proyek- proyek yang sudah dilelang tidak boleh ditunda lagi," tegas Omaleng. 

Ia mengatakan dengan tidak menunda kegiatan maka APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 bisa lebih cepat ditetapkan. “Supaya semua kegiatan yang diakomodir pada perubahan nantinya bisa dikerjakan,” ujar Omaleng. (Jefri Manehat)

Bagikan ke Google Plus Bagikan ke WhatsApp

0 komentar:

Posting Komentar