![]() |
Marthen Bake Palinoan (Foto: SAPA/ Jefri) |
Demikian diungkapkan Kepala Lapas Kelas II B Timika, Marthen Bake Palinoan saat ditemui Salam Papua disalah satu hotel di Jalan Budi Utomo, Timika, Kamis (31/3/2022).
Ia mengatakan 10 warga binaan di bawah umur terpaksa ditempati di Lapas yang berlokasi di Jalan Iwaka, SP V itu karena di Timika belum ada Lapas khusus anak.
Hanya saja petugas membagi blok khusus untuk Napi anak.
Sebenarnya, lanjut dia Napi anak bisa dipindahkan di Lapas Anak kelas II Keerom, namun karena terkendala biaya sehingga pihaknya tidak melakukan pemindahan.
"Jadi mereka terpaksa menghuni Lapas Kelas dua B Timika hanya saja kita bagi blok sendiri khusus Napi anak," ujarnya.
Wartawan: Jefri Maneha
Editor: Yosefina
Editor: Yosefina
0 komentar:
Posting Komentar