Translate

Alasan Mata Buta, Seorang Pria di Timika Tidak Pakai Celana Gerayangi Adik Ipar

Bagikan Bagikan
NI yang digerayangi adik iparnya didampingi suami saat melapor di Mapolsek Mimika Baru.
(Foto: SAPA/Acik)
SAPA (TIMIKA) – seorang pria berinisial SO tidak memakai celana masuk dalam kamar tidur adik ipar dan menggerayanginya di Jalur 3, Kelurahan Kebun Sirih, Timika, Papua, Minggu (6/3/2022).
 

Tidak terima dengan perbuatan SO, korban yang berinisial NI didampingi suaminya membuat laporan ke Markas Polsek (Mapolsek) Mimika Baru pada Senin (7/3/2022).

Menurut NI, pelaku mengaku matanya masih buta namun anehnya saat pelaku masuk kamar tahu pintu masuk, tahu posisi korban bahkan ia juga tahu warna daster yang dikenakan korban.
 
Sehingga NI dan suaminya menduga pelaku berbohong.
 
“Memang sejak tahun lalu matanya buta karena minum Miras oplosan tapi kami curiga matanya itu  sudah sembuh. Buktinya dia tahu saya pakai daster warna apa, dia juga tahu saya posisi duduk atau berdiri di mana. Saat saya pindahkan motor juga dia langsung datang dekati saya,” ujar NI kepada polisi
yang juga dibenarkan suaminya.
 
Korban menceritakan saat SO masuk ke kamarnya dalam kondisi mabuk Miras beralkohol, tidak memakai celana dan langsung memeluk serta meraba-raba tubuhnya.
 
“Dia larang saya teriak dengan alasan takut orang dengar. Saat itu saya ingin lapor ke suami saya, tapi saya urungkan karena takut suami saya  bunuh dia. Makanya tadi malam saya bicara baik-baik dengan suami dan sepakat hari ini melapor kepada polisi,” ungkap NI.
 
Perbuatan tidak terpuji ini pernah dilakukan SO sebulan lalu. Saat itu korban sedang berada di depan teras kos dan pelaku langsung datang memeluk dan menciumnya dari belakang.
 
Ketika itu korban bersama suaminya berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan dengan harapan pelaku meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
 
Namun pelaku tidak mau minta maaf dan bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah.
 
“Walaupun saya sebagai korban, tapi waktu itu saya sudah upayakan supaya diselesaikan secara kekeluargaan. Saya mau  pelaku harus minta maaf dan berjanji agar tidak ulangi perbuatannya tapi dia menolak bahkan tuduh balik saya yang rayu dia,” tuturnya.  (Acik)

Bagikan ke Google Plus Bagikan ke WhatsApp

0 komentar:

Posting Komentar