Translate

Menjadi Syarat Pembentukan Papua Tengah, Anggota DPRD Mimika Dukung Pemekaran Kampung dan Distrik

Bagikan Bagikan
Leonardus Kocu (Dok:SAPA)

SAPA (TIMIKA) - Anggota DPRD Mimika, Leonardus Kocu mendukung rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melakukan pemekaran kampung dan distrik, dalam rangka menyambut Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Tengah.

"Jika menjadi persyaratan pemekaran Papua Tengah maka Anggota DPRD Mimika mendukung penuh rencana pemekaran kampung dan distrik,” ungkap Leo di Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Cendrawasih, SP3, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Rabu (16/3/2022).

Namun menurut Leo rencana pemekaran kampung dan distrik ini harus dikaji dengan baik agar memberi manfaat kepada masyarakan bukan malah merugikan.

“Intinya itu jangan sampai kesejahteraan masyarakat terabaikan,” ujarnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Mimika, Michael Gomar mengatakan pihaknya telah mengusulkan pemekaran 300 kampung dan 12 distrik kepada Kementerian Dalam Negeri. “Tahun ini pemekaran harus sudah selesai,” katanya. (Jefri Manehat)


Bagikan ke Google Plus Bagikan ke WhatsApp

0 komentar:

Posting Komentar