Translate

Bandel! Tetap Ambil Material Galian C di Sekitar Kota Timika, Sebuah Truk Disita Satgas

Bagikan Bagikan
Sebuah truk yang disita Tim Satgas 
Penertiban Galian C di Timika.
 (Foto: Istimewa)

SAPA (TIMIKA)- Sebuah truk pengangkut material galian C di sekitar Kota Timika, Ibu Kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua disita Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Galian C pada Senin (14/3/2022).

"Tadi di lapangan kita hanya sita satu truk saja, sebagian besar supir truk kabur setelah melihat petugas turun ke lapangan," ungkap Kepala Seksi Pengendalian, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Antonius Lesomar kepada Salam Papua kemarin.

Saat ini truk tersebut telah diamankan di Pendopo Rumah Negara, Jalan Cendrawasih, SP3.

Sementara itu Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika, Paulus Dumais mengatakan Tim Satgas Penertiban Galian C akan tetap mengawasi  sampai aktivitas galian C di sekitar Kota Timika betul- betul tidak ada lagi.

Kepada tim ia berpesan agar tidak memberikan toleransi kepada sopir truk serta pemilik alat berat, sebab instruksi dan Perda sudah jelas bahwa material galian C hanya boleh diambil di area Iwaka bukan di seputaran Kota Timika.

Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mimika juga menegaskan kepada anggotanya tidak memberi kelonggaran, apalagi menjadi mafia dengan tetap memberi jalan bagi sopir-sopir truk untuk mengambil material.
"Ketika ketahuan anggota saya yang nakal saya akan tindak tegas," tegasnya.

Dia menyebutkan setelah masalah galian c di sekitar Kota Timika sudah teratasi semuanya maka tim yang sama, akan bergerak menangani masalah kebersihan dan penertiban bangunan liar di Kota Timika. "Jadi yang kami maksudkan itu bangunan yang tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan serta menghalangi jalan. Kami juga akan menertiban pedagang dan bangunan di area bekas Pasar Swadaya," pungkasnya. (Jefri Manehat)

Bagikan ke Google Plus Bagikan ke WhatsApp

0 komentar:

Posting Komentar