Translate

Kedapatan Curi Motor di Parkiran RSUD Mimika, AB Ditangkap Polisi dan Sekuriti

Bagikan Bagikan

 

AB bersama tiga pelaku Curanmor lainnya di Timika yang berhasil ditangkap Anggota Polsek Mimika Baru.
(Foto:SAPA/Acik)
SAPA (TIMIKA) – Seorang pelaku pencuri motor (Curanmor) berinisial AB kedapatan sedang mencuri salah satu sepeda motor yang terparkir di parkiran RSUD Mimika, sehingga ditangkap sekuriti dan Anggota Polsek Mimika Baru.

Aksi kejahatan AB terpantau melalui CCTV pada Rabu (30/3/2022) sekira Pukul 05.30 WIT.

Saat itu AB memarkir motornya di area parkiran RSUD, kemudian mengamati setiap motor yang terparkir untuk memastikan jika ada motor yang tidak dikunci stang maka ia dapat melancarkan aksinya.

AB kemudian menjatuhkan pilihan pada satu unit motor beat warna hitam yang memang tidak dikunci stang oleh pemiliknya.

Sehingga dengan cepat pelaku langsung membongkar paksa rumah kunci dan menyambung kabel lalu hendak dibawa kabur, namun dipergoki pemilik motor yang merupakan warga SP3.

“Pemilik motor lihat motornya sudah menyala dan hendak dibawa kabur sehingga langsung menghadang pelaku. Polisi dan sekuriti beegerak cepat langsung menangkap pelaku," ungkap Kapolsek Mimika Baru, AKP Oscar Fajar Rahadian di Mapolsek Mimika Baru, Rabu (30/3/2022).

Ia mengatakan sesuai keterangan pelaku, rencananya ia membawa kabur motor korban kemudian menelepon temannya untuk mengambil motornya di parkiran RSUD Mimika. 

"Aksi yang dilakukan pelaku ini cukup cepat namun untung kedapatan sebelum membawa kabur motor," ujar Oscar.

Dijelaskan saksi kejadian itu sebanyak lima orang telah diperiksa. Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu pasal 363 ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

“Kita akan terus lakukan pengembangan guna memastikan apakah pelaku ini spesialis atau tidak. Juga untuk memastikan motor yang dibawanya merupakan miliknya atau hasil curian,” jelasnya. 

Wartawan: Acik
Editor: Yosefina 
Bagikan ke Google Plus Bagikan ke WhatsApp

0 komentar:

Posting Komentar