Sepeda motor mio soul diamankan dari tangan KS yang ditangkap di Gorong-Gorong, Timika, Papua. (Foto:SAPA/Acik) |
KS yang merupakan warga Jalan Busiri Ujung ini tidak
berkutik saat ditangkap, setelah sebelumnya pada 28 Februari 2022 sekira Pukul
22.00 WIT mencuri sepeda motor mio soul warna hitam putih milik warga di Jalan
Budi Utomo.
“Saat ditangkap pelaku sementara mabuk-mabukan diacara ulang tahun temannya. Pelaku itu tidak punya pekerjaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cendrawasih, Senin (14/3/2022).
Penangkapan KS berawal saat pelaksanaan sweeping kendaraan gabungan oleh Satlantas Polres Mimika di Jalan Budi Utomo pada 12 Maret lalu.
Saat itu pemilik motor melihat seseorang yang mengendarai
motornya yang telah hilang.
Namun yang mengendarai motor tersebut mengaku ia hanya
memakai motor milik temannya pergi membeli kue untuk acara ulang tahun di
Gorong-Gorong.
“Jadi saat sweeping, pemilik motor kena tilang tapi
setelah dicek dia tidak punya pelanggaran. Saat itu juga dia lihat seseorang
mengendarai motornya yang juga ditilang. Kesempatan itu langsung dia
manfaatkan untuk mencegat pengendara motor tersebut. Orang yang bawa motor itu
mengaku itu milik temannya yang sementara berada di Gorong-Gorong, makanya anggota kami langsung menuju ke sana untuk tangkap pelaku,”
tuturnya.
Dari hasil investigasi, pelaku telah tiga kali melakukan pencurian motor. Akan tetapi,
perbuatannya yang pertama dan kedua lolos dari jeratan hukum lantaran saat itu dia masih dibawah umur.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan
pasal 362 KUHP,” katanya.
Selanjutnya disampaikan bahwa selama pelaksanaan sweeping, pihaknya
telah banyak mengamankan sejumlah sepeda motor yang surat-suratnya tidak lengkap.
Untuk kejelasan sepeda motor yang diamankan itu pihaknya
akan berkoordinasi dengan Kantor Samsat Timika guna memastikan data sepeda motor tersebut telah terblokir
atau tidak.
Dalam hal ini jika datanya telah terblokir maka indikasinya telah ada laporan polisi.
“Setalah kita koordinasi bersama Samsat, kita akan hubungi
pemiliknya. Kalau memang itu motor
curian maka kita akan dipanggil korban untuk penyelesaian kasus,” ujarnya. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar