Foto ilustrasi masyarakat di wilayah PT. PAL (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) - Beberapa Kepala Kampung di Distrik Iwaka menyampaikan bahwa lantaran persoalan tapal batas antar Kabupaten belum kunjung tuntas, saat ini telah ada satu kampung di wilayah PT. PAL telah masuk dalam daftar sebagai wilayah Kabupaten Deiyai.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Distrik Iwaka, Wenslaus
Mitoro. Menurut dia, yang disampaikan kepala kampung tersebut bukan sekedar
informasi, tapi di wilayah PT. PAL itu telah ada balai kampung masyarakat dan
perumahan yang dibangun oleh Kabupaten Deiyai.
“Informasi itu benar. Sekarang di sana ada balai kampungnya,
ada masyarakatnya dan ada perumahan yang
dibangun oleh Kabupaten Deiyai,” ujarnya usai pelaksanaan Musrenbang Distrik
Iwaka, Kamis (10/3/2022).
Wenslaus mengaku bahwa saat Sekda Mimika, Michael Gomar
menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung, telah
bersama-sama ke wilayah PT. PAL dan menyaksikan adanya pencaplokan wilayah
tersebut.
“Persoalan tapal batas itu sudah sejak lama, namun sampai
detik ini belum ada penyelesaian. Hal ini karena terkendala dengan adanya
pandemi covid-19, sehingga sebagian besar APBD Mimika digunakan untuk penanggaulangan
covid-19,” ungkapnya.
Menurut dia, warga Distrik Iwaka yang ada di wilayah PT PAL
sangat banyak, karena itu pelayanan juga harus dilakukan agar masyarakat bisa
dilayani dengan baik dari sisi sandang, pangan maupun papan.
“Kita harus akui bahwa untuk saat ini pelayanan kita memang
sangat terbatas, tapi masyarakat juga harus pahami, itu semua karena adanya
pendemi covid-19. Mudah-mudahan ke depannya pelayanan pemerintah kepada
masyarakat bisa lebih baik,” ujarnya. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar