![]() |
Situasi saat korban BW meninggal dunia ditemukan petugas (Foto:Istimewa) |
SAPA (TIMIKA) – Diduga terpeleset saat hendak menyeberang kali di mile 28 Timika, Papua, seorang pria berinisial EF (21) dan seorang perempuan berinisial BW (18) terseret arus.
Korban berinisial BW telah ditemukan dalam kondisi meninggal
dunia sekitar pukul 15.30 WIT di Jalan tambang, mile 25, Selasa (19/4/2022).
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar
mengatakan, pihaknya menerima informasi dari pihak PT. Freeport Indonesia
(PTFI) terkait ditemukannya jenazah BW.
“Atas laporan itu, kami dari Satreskrim bersama beberapa
personel Polres melakukan respon. Kami sudah lakukan olah TKP terhadap posisi
korban dan jenazah BW sudah dievakuasi ke RSUD Mimika,” ungkap Iptu Bertu.
Sementara untuk korban berinisial EF (21), Iptu Bertu
mengaku belum ditemukan.
“Untuk mencari EF, kita sudah ada tim identifikasi bersama
SAR, pihak keluarga dan warga sekitar,” tuturnya.
Seorang saksi yang merupakan rekan korban mengaku bahwa
korban menyeberang kali bersama tiga rekan lainnya saat malam hari, tetapi
kedua korban hanyut diseret arus.
“Jadi berdasarkan keterangan yang kita kumpulkan dari saksi, informasi di lapangan serta olah TKP, menunjukkan bahwa meninggalnya korban itu murni karena kecelakaan,” katanya.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy R
0 komentar:
Posting Komentar