![]() |
Ilustrasi Napi di penjara Foto: Istimewa |
Aksi tidak terpuji lima karyawan ini dilaporkan pihak Manajemen PTFI kepada Polsek Tembagapura, selanjutnya dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Mimika.
Kemudian pihak Satreskrim melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka berinisial RS, DW, DKP, A dan A.
“Lima orang ini sudah melakukan aksinya selama satu tahun lebih, intinya mereka tidak kerja sendiri, tapi sindikat. Mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Lima tersangka ini merupakan oknum sekuriti, kontraktor dan ada juga pekerja pada sub kontraktor dan privatisasi PTFI,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar di Timika, Kamis (7/4/2022).
Bertu menjelaskan selain lima tersangka, diduga masih ada pelaku-pelaku lain yang sedang dikejar. Jika nanti pelaku-pelaku lainnya diketahui, maka akan dirilis berapa besar kerugian serta modus pencurianya.
Kasus pencurian konsentrat ini terkuak lantaran istri dari salah satu tersangka selalu memamerkan harta kekayaan hasil kerja suaminya dimedia sosial melalui aplikasi TikTok.
Perempuan yang berada di Pulau Jawa ini selalu memamerkan rumah mewah, kendaraan mewah dan harta benda lainnya yang super mahal.
Sehingga ada sejumlah karyawan merasa heran karena tersangka tersebut bisa mempunyai harta kekayaan sebanyak yang dipamerkan istrinya, padahal dia bekerja belum sampai lima tahun. Kecurigaan itu dilaporkan kepada pihak manajemen lalu ditelusuri melalui transaksi elektronik dan yang lainnya.
Setelah dikumpulkan bukti-bukti, Manajemen PTFI melakukan pemeriksaan kemudian dilaporkan kepihak kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian dan cukup alat bukti, maka lima pencuri itu ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka sudah mengakui perbuatannya dan menceritakan tugasnya masing - masing, ada yang bertugas mengawasi, mengambil konsentrat dan menyerahkan kepada pihak lain.
"Kita belum tahu okum yang menjual konsentrat, sementara kita cari,” ujarnya.
Editor: Yosefina
0 komentar:
Posting Komentar