![]() |
Kepala UPBU Mozes Kilangin Timika, Papua, Asep Soekarjo (Foto:Istimewa) |
SAPA (TIMIKA) - Menjelang Puncak Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, operasi penerbangan di Bandara Udara (Bandara) Mozes Kilangin Timika mulai mengalami peningkatan sebesar 25 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Unit Pengelola Bandar Udara
(UPBU) Mozes Kilangin Timika, Asep Soekarjo kepada wartawan.
"Peningkatan operasi penerbangan ini sudah terjadi
dalam sepekan terakhir. Ini mungkin akibat dari beberapa tahun terakhir tidak ada
mudik, dan ketika Pemerintah memberikan kelonggaran, banyak warga yang ingin
melakukan mudik," kata Asep, Kamis (28/4/2022).
Menurut Asep, peningkatan ini belum seberapa, akan lebih
terlihat pada H-2 Idul Fitri.
"H-2 jelang hari raya itu pasti akan terjadi
penumpukan. Kalau soal penambahan penerbangan belum ada, penerbangan masih
berjalan normal," ujarnya.
Penambahan penerbangan tergantung permohonan operator
penerbangan, pihak SPBU hanya sebagai penyedia fasilitas. UPBU pada dasarnya
siap mengakomodir permintaan.
"Sampai sekarang belum ada permintaan untuk penambahan
penerbangan," lanjut Asep.
Sementara itu terkait syarat mudik, kata Asep, masih
berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat.
Berdasarkan addendum surat edaran (SE) satuan tugas
penanganan Covid-19 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri, bagi yang
telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak perlu menunjukkan
hasil tes antigen maupun PCR.
Sedangkan, yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua
wajib menunjukkan hasil rapid tes antigen, dan yang baru menerima vaksinasi
dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR .
Bagi pelaku perjalanan yang memiliki komorbid dapat
menunjukkan hasil negatif tes PCR dan melampirkan surat keterangan dokter, dan
bagi anak usia di bawah 6 tahun wajib didampingi dengan menerapkan protokol
kesehatan sedangkan untuk usia 6-17 tahun yang telah menerima vaksinasi dosis
kedua dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan hasil negatif tes antigen
tetapi wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy R
0 komentar:
Posting Komentar