![]() |
Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar (Foto : SAPA/Acik) |
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan setalah diumumkan dan diberitakan melalui media, keluarga dari korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Mimika.
Berdasarkan KTP, alamat korban di Kelurahan Kebun Sirih akan tetapi selama ini korban berdomisili di Gorong-gorong.
“Jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga dan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepad pihak kepolisian untuk proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban,” ungkap Bertu di Timika, Kamis (28/4/2022).
Bertu mengatakan pihak Satreskrim juga telah mengambil keterangan dari tiga orang saksi termasuk mengambil rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian, dengan demikian akan dilakukan pengembangan untuk mendapatkan pelaku.
“Tiga saksi itu terdiri dari dua orang dari pihak keluarga korban yang mengetahui kegiatan korban sebelum ditemukan meninggal dunia, satu orang yang ada di sekitar lokasi jenazah korban ditemuka," ujarnya.
Editor: Yosefina
0 komentar:
Posting Komentar