![]() |
Aparat keamanan bersama aparat Distrik Mimika Barat Jauh dan aparat Kampung Potowayburu beserta warga memusnahkan makanan kedaluwarsa di halaman Puskesmas Potowayburu. (Foto: Istimewa) |
Informasi terkait ini diterima pihak Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao, kemudian mereka mengajak warga melakukan razia di kios-kios dan ternyata benar banyak makanan kedaluwarsa yang dijual di kios-kios yang ada di Kampung Potowayburu.
Setelah melakukan razia, bahan makanan yang sangat beresiko bagi kesehatan manusia itu kemudian dimusnahkan di halaman Puskesmas Potowayburu.
Kegiatan pemusnahan yang dilakukan dengan cara membakar pada Rabu (20/4/2022) ini melibatkan pihak Polsek dan Aparat Distrik Mimika Barat Jauh serta Aparat Kampung Potowayburu dan warga.
Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao, Pelda Markusdiyanto mengatakan beredarnya makanan kedaluwarsa tersebut sangat membahayakan keselamatan warga, sehingga ia dengan tegas mengingatkan pedagang agar berhenti menjualnya makanan kedaluwarsa.
"Stop menjual makanan kedaluwarsa karena sangat berbahaya bagi kesehatan manusia bahkan bisa mematikan," tegasnya.
Editor: Yosefina
Mohon maaf sebelumnya, ijin menyampaikan bolehkah dalam berita di cantumkan nama nakes kesling yg sudah bersusah payah menyelenggarakan pemeriksaan ini. Karena tidak sebaiknya 2 pihak di beri apresiasi sebagai hasil dari usaha. Memang bisa di katakan sebagai tugas dan tanggung jawab tapi demi tanggung jawab mereka rela meninggalkan keluarga. Jika harta tidak bisa di berikan, setidaknya penghargaan dari hasil usaha itu di tampilkan ke muka publik bahwasannya nakes sudah berusaha sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat.
BalasHapus