![]() |
Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar (Foto:SAPA/Acik) |
“Masih ada tiga orang sudah masuk DPO dan sementara dicari,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar di Timika, Senin (25/4/2022).
Tiga pelaku tersebut ada yang telah berhenti bekerja sebelum dilaporkan, dan ada yang sengaja kabur setelah lima rekannya dilaporkan.
Sementara kelanjutan proses hukum bagi lima pelaku yang telah diamankan, rencananya beberapa hari kedepan akan dilakukan reposisi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.
“Reposisi dilakukan guna menyamakan persepsi bersama pihak Kejari selaku Jaksa Penuntut Umum agar apabila sudah tahap satu atau berkas perkara telah diserahkan ke Kejari, maka tidak ada persoalan lagi terkait berkas supaya satu suara,” ujarnya.
Wartawan: Acik
Editor: Yosefina
Editor: Yosefina
0 komentar:
Posting Komentar