![]() |
Puskesmas Timika yang kini telah menjadi BLUD (Dok:salampapua.com) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Setelah Puskesmas Timika menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kini Puskesmas Timika Jaya, Puskesmas Wania, Puskesmas Pasar Sentral dan Puskesmas Jiliale didorong juga menjadi BLUD.
"Setelah Puskesmas Timika resmi menjadi BLUD November
2021, Tahun 2022 ini ada 4 Puskesmas lagi yang kita dorong menjadi BLUD. Kelima
Puskesmas ini dipilih karena berada di dalam kota dengan distribusi penduduk
yang cukup padat akan kebutuhan kesehatan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, ketika ditemui Wartawan di salah satu Hotel di
Timika, Kamis (19/5/2022).
Alasan utama menjadikan Puskesmas sebagai BLUD adalah untuk
meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan menjadi BLUD, Puskesmas dapat
membiayai dirinya sendiri.
Pendapatan Puskesmas BLUD selain dari kerjasama dengan
sektor swasta, juga bersumber dari pasien umum dan pembiayaan lainnya yang
tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga
sebelum ditetapkan sebagai BLUD, Puskesmas sudah harus mengidentifikasi
pendapatan, seperti bekerjasama dengan sektor swasta.
"Yang tidak dibiayai oleh BPJS itulah yang menjadi
pendapatan Puskesmas, dan itulah yang akan dikelola sendiri oleh Puskesmas
BLUD. Sebelumnya apa yang menjadi pendapatan Puskesmas, diterima dan diserahkan
kepada Pemerintah Daerah yang nanti dimasukkan sebagai pendapatan asli daerah
(PAD) Kabupaten," kata Rey.
Baca juga: PT PAL Pailit, Perkebunan Kelapa Sawit Dilelang Senilai Rp 157 Miliar
Semua pendapatan serta pengelolaan keuangan oleh Puskesmas
BLUD diawasi dan mendapat pendampingan dari BPK Provinsi Papua.
Sementara itu, Rey menambahkan, Rencana Bisnis Anggaran
(RBA) juga akan dikawal oleh Dinas Kesehatan. Dana-dana yang diterima Puskesmas
BLUD tetap dilaporkan kepada Pemerintah Daerah dan Dewan Pengawas yang diketuai
oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika.
Meskipun begitu, Puskesmas BLUD juga tetap menerima dana BO,
bahan dan obat habis pakai. Hanya saja, biaya operasionalnya dirasionalkan,
karena Puskesmas BLUD memiliki sumber pendapatan lain yang dikelola sendiri.
"Jadi, pada saat rencana bisnis anggaran, Dinas
kesehatan dan Kepala Puskesmas sebagai pejabat pengelola BLUD duduk bersama
melakukan verifikasi untuk melihat siapa beli apa supaya tidak terjadi
duplikasi," ujarnya.
"Tantangan kita dalam pengelolaan Puskesmas pada waktu
sebelumnya, yakni keterlambatan penyerahan DPA menjadi kendala kita, sementara
tahun fiskal itu dimulai dari tanggal 1 Januari sampai 31 Desember, dan itu
yang membuat kita kadang kewalahan, karena obat, bahan habis pakai tidak
tersedia dan harus menunggu DPA. Tapi sekarang kalau obat habis Puskesmas BLUD
bisa pesan sendiri," tambah Pria Kelahiran Fak- Fak itu.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy R
0 komentar:
Posting Komentar