Masyarakat di Mimika yang menggelar aksi protes pengesahan Nabire sebagai Ibukota Papua Tengah (Foto:salampapua.com/Abeth)
SALAM PAPUA (TIMIKA)
– DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) 3 daerah otonomi
baru (DOB) sebagai Provinsi di Papua dalam Rapat Paripurna ke-26, Kamis
(30/6/2022).
Salah satu Provinsi baru yang disahkan adalah Provinsi Papua
Tengah yang mana Kabupaten Nabire menjadi Ibukota Provinsi dengan tujuh
Kabupaten di dalamnya yaitu Mimika, Paniai, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan
Jaya dan Deiyai.
Pengesahan Nabire sebagai Ibukota Provinsi Papua Tengah
mengundang aksi protes dari masyarakat Mimika yang pro Mimika sebagai Ibukota
Provinsi Papua Tengah dan meminta agar putusan tersebut dikaji ulang.
Ribuan massa yang mendatangi halaman gedung DPRD Mimika,
melalui koordinatornya, Agus Anggaibak menyampaikan bahwa Mimika harusnya jadi Ibukota,
karena Mimika telah 20 tahun mempersiapkan diri. Bahkan telah ada tujuh nyawa
manusia yang menjadi korban dalam memperjuangkan hal tersebut.
Menurut dia, Pemerintah Pusat merupakan perwakilan Tuhan di
Dunia, sehingga diminta agar tidak menciptakan konflik baru yang dapat mencederai
kedamaian di Timika ataupun di Papua.
“Di Timika sejak tahun 2003 telah berjuang agar Mimika
menjadi Ibukota. Kami minta agar pemerintah pusat harus mempertimbangkan
kembali. Mimika ini sudah siap sejak lama. Pemerintah pusat tidak boleh mengabaikan
hal ini,” ungkap Agus.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy R
0 komentar:
Posting Komentar