![]() |
Situasi saat AN ditangkap (Foto:Istimewa) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Yalimo berhasil mengamankan pelaku berinisial AN penyelundup senjata api jenis FN beserta 615 butir amunisi di Kabupaten Yalimo, sekira pukul 20.00 WIT, Rabu (29/6/2022).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa
Kamal, S.H dalam rilisnya, Kamis (30/6/2022), membenarkan penangkapan tersebut
oleh personel Polres Yalimo.
Penangkapan tersebut berawal dari anggota Sie Propam Polres
Yalimo yang mencurigai seseorang dengan kendaraan roda dua. Kemudian personel
Polres Yalimo menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang melintas dari
arah Jayapura menuju Wamena di sekitaran pos Yalimo.
“Kemudian anggota yang tengah melaksanakan razia tersebut
melihat adanya kendaraan roda dua Jenis Honda Versa warna Putih tanpa Nopol
milik pelaku. Anggota langsung mengarahkan pelaku ke dalam Pos Yalimo untuk
dilakukan pemeriksaan,” ucap Kamal.
Saat dilakukan pemeriksaan awalnya pelaku menolak yang
semakin menguatkan kecurigaan anggota terhadap pelaku, sehingga anggota tetap
melakukan pemeriksaan.
“Pelaku berinisial AN. Anggota berhasil menemukan 2 buah
jerigen 5 liter Warna Hitam berisi ratusan amunisi tajam dan juga ditemukan
senjata api Pistol jenis FN yang juga diisi di dalam jerigen serta 2 magasen
amunisi jenis V2 Sabhara dan magasen jenis SS1,” tuturnya.
Dari tangan pelaku AN yang berprofesi sebagai PNS di Kabupaten
Nduga berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah HP Nokia kecil, 1 Buah HP
Samsung Android, 1 buah KTP, 1 Buah Kartu Pegawai, 1 Buah Kartu Berobat, 1 Buah
Kartu BPJS, dan beberapa barang bukti lainnya.
“Adapun jenis amunisi yang diamankan adalah MK3 sebanyak 379
Butir, Moser sebanyak 2 Butir, AK sebanyak 3 butir, SS1 sebanyak 158 butir,
Revolver sebanyak 10 butir, Us carabine sebanyak 52 Butir dan V2 sebanyak 11
butir dengan total keseluruhan 615 butir amunisi tajam,” jelas Kamal.
Kamal menambahkan, dari keterangan awal pelaku bahwa
Amunisi, Magasen dan Satu Pucuk senjata api tersebut akan diserahkan kepada KKB
Wilayah Nduga pimpinan Egianus Kogoya yang akan diserahterimakan di Wamena
bertempat di Distrik Napua Kabupaten Jayawijaya lewat kurir dan utusan Egianus
Kogoya.
“Saat ini, tersangka kita sudah amankan di Polres Wamena
guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)
0 komentar:
Posting Komentar