SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar pelatihan penyusunan petunjuk teknis administrasi keuangan yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran kas serta penatausahaan dan pertanggungjawaban sub kegiatan.
Kegiatan yang digelar di graha Eme Neme Yauware itu, Rabu
(6/7/2022), diikuti Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara
Pengeluaran, dan Operator Keuangan pada setiap OPD di lingkungan Pemkab Mimika.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Jeni
Usmany saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa pejabat Penatausahaan
Keuangan (PPK), Bendahara Pengeluaran, dan Operator Keuangan di tingkat satuan
kerja, memiliki peran strategis dalam rangka peningkatan kualitas penggelolaan
keuangan daerah, seiring dengan dinamika proses pelaksanaan APBD dan
perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, diperlukan kemampuan SDM
yang baik dalam memperbaharui serta mengakselerasi pemahaman dan keahliannya.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam Peraturan
Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang
pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta peraturan dan regulasi yang
menjadi turunannya, maka Pemerintah senantiasa berupaya meningkatkan kebijakan
fiskal dalam rangka perwujudan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat,” kata Jeni.
Salah satu bagian penting dalam penguatan kapasitas fiskal
adalah peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang meliputi tahapan
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban
dan pengawasan keuangan daerah.
Untuk itu sangat diperlukan suatu media peningkatan
kapasitas dan kapabilitas bagi para pejabat penatausahaan keuangan (PPK)
bendahara pengeluaran dan operator Simda keuangan yang sesuai dengan
perkembangan teknologi informasi terkini di bidang keuangan daerah.
"Pelatihan ini diharapkan mampu berperan sebagai media
peningkatan PPK, bendahara pengeluaran dan operator Simda keuangan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam rangka mewujudkan peningkatan
kualitas pengelolaan penerimaan dan pengeluaran kas serta penatausahaan dan
pertanggungjawabannya yang efektif, efisien dan kredibel sebagai pengelola APBD
yang profesional dan berintegritas," ungkapnya.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy R
0 komentar:
Posting Komentar