![]() |
Pelatihan petugas Survei Biaya Hidup BPS di salah satu hotel di Timika (Foto:salampapua.com/Acik) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Ouceu Setyadipura berharap agar masyarakat dapat menerima kehadiran petugas BPS yang hendak melakukan Survei Biaya Hidup (SBH).
Ouceu menjelaskan bahwa BPS merupakan satu-satunya lembaga
yang diakui negara dan mempunyai kewenangan untuk melakukan kegiatan statistik
berdasarkan Undang-undang statistik yaitu UU 16 tahun 1997 dan PP 51 tahun 1999 sebagai landasan
BPS untuk penyelenggaraan statistik nasional.
“Survei biaya hidup merupakan tugas kami di BPS yang
dilakukan setiap tahun, mengingat Timika merupakan salah satu kota penghitung
inflasi. Diharapkan masyarakat bisa menerima para petugas pendata dengan baik, karena
hasil yang dikeluarkan dari survei ini akan sangat mempengaruhi pendapatan dan
daya beli masyarakat,” ungkap Ouceu, Jumat (15/7/2022).
Apabila dipertanyakan SBH adalah wajib, maka sebagai
masyarakat yang taat hukum, harusnya wajib menerima petugas negara, dalam hal
ini adalah petugas BPS untuk dapat memberikan informasi dengan jujur.
Dijelaskan pula bahwa SBH terkait dengan pengambilan sample
pendapatan dari rumah tangga untuk semua kategori, baik pekerja ataupun
pengusaha. Hal ini sangat berkaitan erat dengan jumlah kemiskinan yang ada di
Timika.
Survei dilakukan di semua sekmen dari setiap rumah tangga
tetmasuk kelas pengeluarannya, sehingga bisa mengetahui kelas pengeluaran yang
rendah dan kelas pengeluaran yang tinggi tiap rumah tangga. Hal ini guna
memastikan apakah dengan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok, bisa tercover
atau tidak oleh rumah tangga terkait.
“Survei yang dilakukan BPS ini berdasarkan sample yang juga
telah ditarik oleh BPS RI di Jakarta berdasarkan informasi yang BPS Timika
berikan. Jadi kalau masyarakat tidak mau menerima petugas, maka angka yang
diterima BPS akan bias dan kebijakan yang akan dibuat pun pasti akan jauh atau
kurang tepat. Nah sebaliknya, kalau kami dapat jawaban yang tepat sesuai dengan
kondisi di lapangan, maka data yang masuk adalah data yang real di lapangan
sesuai dengan kondisi dan data itu akan disusun guna menyusun kebijakan yang
tepat sasaran,” katanya.
Disampaikan juga, untuk triwulan pertama tahun 2022 telah terkumpul
jumlah sampel SBH sebanyak 34 blok sensus atau sebanyak 340 rumah tangga.
Jumlah tersebut karena terkait survei sample, sehingga porsinya kecil dan berbeda
dengan data atau sensus.
Untuk sample SBH tahun 2022 di seluruh Indonesia, dalam setiap
kegiatan sebanyak 157 ribu sample. Dari tenaga ahli di BPS RI telah sampaikan
bahwa jumlah sample tersebut sudah cukup untuk mewakili populasi.
“Yang diharapkan respon dari masyarakat bisa seratus persen.
Karena hal itu, BPS sangat butuh kerjasama dengan masyarakat, Pemerintah
ataupun media yang ada di Timika,” ujarnya.
Pelatihan pun telah dilakukan selama dua hari dan telah ada
konsep-konsep baru yang diajarkan kepada para petugas. Dengan demikian,
diharapkan para petugas di BPS bisa melakukan pendataan dengan baik.
“Yang paling penting menurut saya yaitu data yang dihasilkan
akan betul-betul menggambarkan kemampuan masyarakat itu sendiri. Jangan sampai
ada rumah tangga yang tidak mampu untuk membeli bahan pangan, karena harga yang
tinggi,” ujarnya.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy R
0 komentar:
Posting Komentar