![]() |
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriyani M.Si. (Foto:salampapua.com/Jefri) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriyani M.Si membantah adanya Rabies di Mimika.
"Soal Rabies kita tidak bisa diagnosa begitu saja. Bisa
saja itu gigitan biasa, karena anjing tersebut diusik, diganggu, atau anjing
itu baru saja beranak makanya agresif. Tapi kita dari Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan akan memastikan korban dan anjing yang menggigit," ungkap
Sabelina saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Mimika jalan C Heatubun,
Selasa (5/6/2022).
Sabelina menekankan kalau anjing itu betul penyebab Rabies,
korban yang mendapat gigitan akan berakibat fatal dan bisa berakhir dengan
kematian, sementara hewan yang terpapar Rabies akan mati dalam waktu dua
minggu.
Dia juga menerangkan bahwa ciri-ciri hewan yang terpapar
penyakit rabies terlihat selalu gelisah, tidak bisa diam, ketakutan, lebih
sensitif dan mudah marah, terlihat kesakitan, demam, sering menggigiti
benda-benda, sering menyerang hewan lain, kelumpuhan kaki belakang, tidak nafsu
makan, kejang, dan air liur berbuih.
Dalam hal ini, setiap tahun pihas Dinas peternakan dan
Kesehatan Hewan selalu melaksanakan surveilen tentang Rabies dan hasil
surveilen selama ini belum menetemukan Rabies di Mimika.
"Begitupun Vaksinasi Rabies. Dalam tiga tahun terkahir
vaksinasi rabies juga rutin dilakukan. Secara historis Papua belum ada
Rabies," tuturnya.
Itu berdasarkan putusan Menteri Pertanian Republik Indonesia
nomor 429/ KPTS / PK. 320/M/7/2019 tentang penetapan Provinsi Papua Bebas Dari
Penyakit Anjing Gila (Rabies). Pemerintah Provinsi Papua juga telah menerbitkan
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua nomor 4 tahun 2006 tentang pelarangan
pemasukan Hewan Penular Rabies (HPR) ke wilayah Papua.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy R
0 komentar:
Posting Komentar