![]() |
Peserta saat mengikuti pelatihan pengadaan barang/jasa pemerintah level satu (Foto:salampapua.com/Yosefina) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ) menggelar pelatihan pengadaan barang/jasa pemerintah level-1 yang dibuka secara resmi, Senin (11/5/2022), di Hotel Grand Tembaga Timika.
Fasilitator dari GIZ, Aron Simanjuntak menjelaskan bahwa
terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan
barang/jasa pemerintah menjawab banyak tantangan, salah satunya agar pengadaan
pemerintah dapat menjadi instrument pembangunan.
“Kebijakan pengadaan harus bisa bersifat inklusif dan tidak
melulu bertujuan untuk mendapatkan value for money yang semata-mata membeli
barang/jasa dengan harga termurah,” ungkap Aron.
Dikatakan, pelatihan ini dirancang agar peserta mampu
memahami mengenai gambaran umum pengadaan, prinsip-prinsip dasar, kebijakan
umum, kode etik dan dasar hukum/peraturan yang terkait, serta memahami prosedur
pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara umum. Selain itu, peserta
pelatihan akan dilengkapi dengan sertifikasi sebagai bukti kompetensi.
“Diharapkan agar dari pelatihan ini dapat menghasilkan
ASN yang kompeten di bidang pengadaan
barang dan Jasa dibuktikan dari tingginya jumlah kelulusan uji sertifikasi,”
ujarnya.
Menurut Aron, sesuai data KPK, Provinsi Papua dan Papua
Barat tidak optimal dalam pengelolaan barang dan jasa khususnya kapasitas SDM,
sehingga KPK melalui GIZ mendorong Pemkab dan Pemprov di Papua dan Papua Barat
untuk melakukan peningkatan kapasitas SDM pengelolaan barang dan jasa dengan
melakukan pelatihan kompetensi pengadaan barang dan jasa pemerintah level satu.
“Harapannya nanti kapasitas SDM di setiap OPD kaitannya
dengan pengelolaan barang dan jasa itu meningkat dan mereka memahami. Setelah
mereka paham maka berikutnya masuk program kedua namanya probity audit tindak
lanjut dari program peningkatan kapasitas pengadaan barang dan jasa,”
terangnya.
Ia menyebutkan peserta di Papua dan Papua Barat ada di 11
lokasi yakni untuk Provinsi Papua ada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura,
Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mimika. Sementara di Papua Barat ada langsung
di Provinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Raja Ampat, Kota
Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw.
Peserta dari 11 lokasi ini melakukan pelatihan secara hybrid
online artinya peserta akan diberikan akun dan berdasarkan akun itu peserta
bebas mengakses sampai hari ke-10.
Kemudian hari ke-11 ada pertemuan dengan Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) secara online untuk mengonfirmasi apa
saja yang sudah dilakukan secara online selama 10 hari. Pada hari ke 12 ada try
out setelah itu LKPP melalukan konfirmasi secara fisik yakni tatap muka.
Setelah itu tanggal 4 Agustus 2022 akan diselenggarakan uji
sertifikasi pengadan barang jasa pemerintah level satu di SMP Negeri 2.
“Harapan kita dan juga menjadi target KPK di atas 50 persen
peserta bisa mendapatkan sertifikat pengadaan barang dan jasa. Jadi peserta
yang ada ini perwakilan dari setiap OPD yang belum pernah ikut sertifikasi pengadaan
barang dan jasa,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Mimika, Eltinus Omaleng,S.E,M.H melalui
Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Stefanus
Timang, S.Sos, M.Si berharap dengan pelatihan ini peserta mampu memahami
mengenai gambaran umum pengadaan, prinsip-prinsip dasar kebijakan umum, kode
etik atau dasar hukum peraturan yang terkait, serta memahami prosedur
pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara umum.
“Kepada semua peserta agar dapat memahami dan memiliki
keahlian serta keterampilan sebagai pengguna anggaran dan pejabat pembuat
komitmen atau sebagai pejabat pengadaan melaksanakan tugas secara profesional,
serta efektif dan efisien meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan
menekankan prinsip persaingan yang sehat, transparan, terbuka, akuntabel dan mewujudkan
Pemerintah Kabupaten Mimika yang bersih dan bebas dari KKN,” pesannya.
Wartawan: Yosefina
Editor: Jimmy R
0 komentar:
Posting Komentar