![]() |
Plafon Kantor Distrik Alama yang sudah jebol dan kaca jendela yang pecah (Foto:Istimewa) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kondisi gedung Kantor Distrik Alama Kabupaten Mimika tidak terawat dan rusak berat karena lama tidak ditempati.
Hal ini disampaikan Sekretaris Distrik Alama, Arianus
Katagame, S.Pt, M.Pt kepada Salam Papua di Timika, Senin (4/7/2022).
Ia mengemukakan, Distrik Alama merupakan pemekaran dari
Distrik Jila pada Tahun 2011 berdasarkan Peraturan Daerah nomor 12 Rahun 2011
tentang harmonisasi dan pembentukan Distrik se-Kabupaten Mimika.
Setelah pemekaran distrik itu dibangun gedung kantor distrik
namun tidak pernah ditempati sehingga bangunan kantor rusak berat.
“Kami tidak tahu alasan dari aparat distrik sebelumnya yang
tidak pernah berkantor. Intinya kami dapat pengaduan dari warga kalau di Alama
sebelumnya tidak pernah ada aparat distrik yang datang,” ungkap Arianus.
Ia menyebutkan, berdasarkan pantauannya dengan kepala
distrik, dinding gedung yang terbuat dari kayu dimakan rayap dan halaman kantor
dipenuhi rumput liar yang tinggi.
Selain itu tidak ada pagar sehingga hewan babi masuk dan
mencungkil tanah akibatnya saat hujan, air tergenang dan menimbulkan becek di
halaman kantor distrik tersebut. Sementara di bagian dalam kantor tidak ada
satupun perlengkapan seperti lemari, meja, kursi dan lainnya. Pintu-pintu,
plafon dan lantai papan dalam kondisi rusak berat.
“Kondisi kantor distrik rusak berat, tidak bisa digunakan jadi sementara ini untuk
pelayanan kami di sana menggunakan honai milik warga,” ujarnya.
Dikatakan, bukan hanya gedung kantor, rumah-rumah untuk
pegawai distrik juga dalam kondisi rusak berat karena tidak pernah di tempati.
“Kondisi kerusakannya juga sama seperti kantor distrik,”
ujarnya.
Ia menambahkan, bersama kepala distrik yang baru dilantik
pada 3 Juni 2022 lalu berkomitmen untuk tinggal di Alama agar bisa memberikan
pelayanan yang baik kepada warga 13 kampung yang ada di distrik tersebut.
Dari 13 kampung, tujuh kampung di antaranya ada di daerah
Buliba bagian Amungme Nduga. Jarak tempu dari ibu kota distrik ke empat kampung
itu dengan berjalan kaki sekitar tiga sampai empat hari.
Dari empat kampung itu yang paling jauh Kampung Klimit
perbatasan langsung dengan Kabupaten Nduga.
Sementara tiga kampung lainnya ada di daerah Bela yang
ditempuh dengan jalan kaki selama satu sampai dua hari dari ibu kota distrik.
“Jadi di sana masyarakat dari kampung-kampung yang mau ke
kantor distrik ditempuh dengan berjalan kaki. Begitu juga kalau pegawai distrik
yang mau pelayanan di kampung-kampung,” pungkasnya.
Wartawan: Yosefina
Editor: Jimmy
0 komentar:
Posting Komentar