![]() |
Ketua DPRD Kabupaten Mimika Anton Bukaleng menyerahkan hasil pandangan semua fraksi terhadap LKPJ Bupati dan PP-APBD 2021 kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng (Foto:salampapua.com/Jefri) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Mimika menyatakan setuju atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PP-APBD) tahun 2021 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD, Anton Bukaleng dalam
sambutan akhir pada rapat paripurna pandangan akhir fraksi atas LKPJ Bupati
Mimika dan Ranperda PP-APBD tahun 2021 yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD
Kabupaten Mimika, Jumat sore (22/7/2022).
"Bupati selaku kepala daerah telah menyampaikan
Rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2021 dan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa BPK RI perwakilan
Papua, dan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Mimika dalam pendapat akhir fraksi
secara umum telah menyetujui ditetapkannya peraturan daerah pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021," ujar Anton.
Menurut Anton, persetujuan dan penetapan bersama Pemerintah
daerah dan DPRD terhadap Perda Kabupaten Mimika tentang PP-APBD tahun 2021
sangat penting karena penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021
merupakan syarat utama untuk menyampaikan APBD perubahan Tahun Anggaran 2022.
Sebelumnya DPRD telah melakukan kajian secara internal
terhadap LKPJ Bupati dan PP-APBD tahun 2021 dan secara garis besar telah sesuai
dengan data dan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 18
tahun 2020.
"Secara regulasi dan substansi telah memenuhi kriteria
namun masih ada capaian kinerja yang belum sesuai harapan, sehingga perlu
disampaikan beberapa catatan rekomendasi yang telah diformulasikan ke dalam
program pengawasan DPRD yang sifatnya harus berorientasi kepada tindakan nyata
ditunjukkan kepada pihak yang mempunyai wewenang untuk bertindak," kata
Anton.
Sementara itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng,S.E,M.H mengungkapkan
bahwa tanggapan fraksi-fraksi atas LKPJ dan Raperda PP-APBD tahun 2021 dalam
bentuk saran, masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh para anggota
Dewan merupakan koreksi bagi Pemerintah Daerah selaku pelaksana kebijakan
pembangunan di Mimika.
"Yang menjadi catatan bagi Pemerintah akan menjadi
prioritas dan perhatian bagi kami dalam rangka memperbaiki dan menyempurnakan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di waktu yang akan datang," ujar
Bupati Omaleng.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy R
0 komentar:
Posting Komentar