![]() |
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mimika, Ananias Faot (Dok:salampapua.com) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Mimika, Ananias Faot mengungkapkan bahwa SK guru-guru P3K Kabupaten Mimika sudah disiapkan sejak minggu lalu namun masih menunggu tandatangan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng,S.E,M.H.
“SK sudah siap sejak minggu lalu, hanya baru diparaf
koordinasi ibu Penjabat Sekda hari Senin kemarin dan saat ini menunggu tanda
tangan bapak Bupati,” ungkap Ananias kepada Salam Papua via pesan WhatsApp,
Rabu (6/7/2022).
Ketika ditanya mengenai pembayaran gaji guru P3K setelah
diterbitkan SK nanti dirapel atau hanya dihitung saat SK diterbitkan, Ananias
tidak menjawab.
Sementara itu seorang guru P3K yang mengajar pada salah satu
SMP di wilayah pesisir yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan,
guru-guru yang lolos P3K tahap satu dan dua pada Tahun 2021 lalu ditugaskan ke
sekolah-sekolah pada Januari 2022 dengan nota tugas yang ditandatangani Kepala
Dinas Pendidikan, namun diambil alih oleh guru-guru di BKD.
Menurutnya, saat penugasan ke sekolah-sekolah itu Kepala
Dinas Pendikan Kabupaten Mimika berjanji kepada guru-guru P3K bahwa setelah SK
diterbitkan gaji mereka dibayarkan sesuai nota tugas.
“Jadi perjanjian dari ibu Kepala Dinas (Pendidikan), setelah
SK diterbitkan kami dibayar mulai Januari, namun saat kami mengambil nota tugas
bulan penugasan yang tertera di nota tugas itu, yang tahap dua berbeda dengan tahap
satu. Yang tahap satu tertera bulan Januari dan tahap dua tertera Bulan
Februari padahal kami turun bersamaan pada hari yang sama di antar dengan
perahu yang disiapkan Dinas Pendidikan melaksanakan kewajiban yang sama, tapi bulan
dalam nota tugas untuk tahap satu dan dua berbeda. Ini yang membingungkan,”
ujarnya.
Dikatakan, sejak ditugaskan pada Bulan Januari lalu
guru-guru P3K sama sekali belum menerima gaji hingga saat ini karena SK belum
diterbitkan. Kemudian berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan pihak
BKDSDM, SK saat ini sudah diantarkan ke Bupati Mimika namun belum dapat
dipastikan kapan ditandatangani Bupati.
“Dari BKDSDM juga menjelaskan kami guru-guru P3K akan dibayar
sesuai nota tugas,” sebutnya.
Wartawan: Yosefina
Editor: Jimmy R
0 komentar:
Posting Komentar