![]() |
Penandatanganan pernyataanpenolakan Miras dan narkoba oleh aparat TNI-Polri dan masyarakat di Intan Jaya (Foto:Istimewa) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Masyarakat bersama aparat keamanan di Kabupaten Intan Jaya, menggelar deklarasi menolak Minumas Keras (Miras) dan Narkoba, yang berlangsung di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, Kamis (14/7/2022).
Dalam rilis Humas Polda Papua, Jumat (15/7/2022),
menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Intan Jaya AKP
Langgeng Widodo bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala kampung dan
aparat TNI-Polri.
Wakapolres Intan Jaya mengatakan, kegiatan deklarasi ini dilaksanakan
untuk membuat perjanjian kepada masyarakat agar tidak ada yang menjual atau
mengonsumsi Miras dan Narkotika di wilayah tersebut.
"Deklarasi ini kami lakukan agar masyarakat Intan Jaya
bersedia untuk menolak segala bentuk minuman keras beralkohol dan narkotika di
Sugapa serta tidak akan mendatangkan, mengedarkan atau mengonsumsi minuman
lokal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain sesuai isi teks
deklarasi yang sudah dibacakan," tutur Wakapolres.
Selain itu, kegiatan Deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk
kepedulian TNI-Polri kepada masyarakat agar situasi Intan Jaya tetap aman dan
kondusif serta membangun kesejahteraan warga masyarakat di wilayah Intan Jaya.
"Komitmen kami agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum
Daerah Intan Jaya dengan berjalannya deklarasi tersebut selalu aman dan tidak
ada peluang gangguan yang disebabkan oleh Miras dan Narkotika, serta menjamin
kenyamanan bagi seluruh aktivitas perekonomian masyarakat dan pemerintah di
Intan Jaya," tutupnya.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy R
0 komentar:
Posting Komentar