![]() |
Pihak KPU Mimika, Bawaslu Mimika dan Disdukcapil Mimika foto bersama usai pencermatan bersama pemutakhiran DPB. (Foto: Istimewa) |
Komisioner Divisi Data KPU Mimika, Luther Beanal kepada Salam Papua usai rapat menjelaskan pencermatan data itu merupakan data Dirjen Dukcapil, Kemendagri RI yang diturunkan ke KPU RI kemudian KPU RI melanjutkan ke KPU Mimika.
Data tersebut kemudian dipadankan dengan data yang ada di Disdukcapil Mimika.
Dari hasil pencermatan tersebut sebanyak 859 data terdapat perbedaan elemen jenis kelamin antara data di DPB dan data di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Sebanyak 53 data terdapat perbedaan elemen nomor kartu keluarga (NKK) dan jenis kelamin antara data di DPB dan data di SIAK.
Kemudiam sebanyak 66 data terdapat perbedaan elemen status perkawinan antara data di DPB dan data di SIAK.
“Pemadanan dan pemuktahiran data pemilih untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih pada Pemilu 2024. Untuk kali ini kita baru mencermati bersama tiga poin yang sudah saya jelaskan tadi,” kata Luther.
Wartawan/Editor: Yosefina
0 komentar:
Posting Komentar