![]() |
Direktur PT Karya Bella Vita, Daniel W. Korompis (Foto:salampapua.com/Jefri) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kebun Kelapa Sawit di Kabupaten Mimika resmi dikelola PT. Karya Bella Vita setelah menang atas lelang yang dilakukan secara terbuka oleh tim kurator yang ditunjuk langsung Pengadilan Niaga Jakarta.
Diketahui Kebun Kelapa Sawit yang berada di Distrik Kuala
Kencana dan Distrik Iwaka itu sebelumnya dikelola oleh PT Pusaka Agro Lestari
(PAL) dan pada tahun 2016 dinyatakan tidak pailit berdasarkan putusan
Pengadilan Niaga di Jakarta, selanjutnya Pengadilan Niaga menetapkan hakim
pengawas atau kurator untuk melakukan lelang terbuka bagi investor yang ingin
mengelola kelapa sawit tersebut dengan syarat investor baru harus membayarkan
upah karyawan yang tertunggak, pajak serta membangun pabrik pengolahan kelapa
sawit.
"Tunggakan pajak dan upah karyawan sudah kita penuhi,
karena kalau belum tidak mungkin kita ditetapkan sebagai pemenang lelang,
selanjutnya kita akan membangun pabrik pengolahan kelapa sawit sambil kita
memperbaiki atau menata kembali kebun sawit," ujar Direktur PT Karya Bella
Vita, Daniel W. Korompis kepada Salam Papua, Senin (26/9/2022).
Disampaikan, pabrik pengolahan kelapa sawit akan dibangun
berkapasitas 30-45 ton perjam. Pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit
merupakan komitmen utama PT Karya Bella Vita termasuk kesejahteraan masyarakat
lokal dan karyawan.
Sementara itu Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob
mengapresiasi penuh pihak PT Karya Bella Vita sebagai penerus pengelola kebun
sawit.
Wabup John mengatakan, pemerintah berharap PT Karya Bella
Vita dapat memperhatikan kesejahteraan masyarakat serta karyawan. Pemerintah
pun berharap karyawan yang telah di PHK akibat perusahaan lama yang pailit
dapat direkrut kembali.
Pelaksana Tugas Bupati Mimika itu juga meminta kepada
organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang nantinya akan mengeluarkan izin
dapat memastikan secara baik PT Karya Bella Vita bukan anak perusahaan dari PT
PAL yang sebelumnya mengelola kebun kelapa sawit dan akhirnya pergi begitu
saja.
"OPD teknis perlu memastikan secara baik, jangan sampai
PT Karya Bella Vita merupakan bagian dari anak perusahaan PT PAL. Harus
memastikan betul, karena kita tidak ingin jatuh pada kesalahan yang sama karena
mempercayai perusahaan yang datang hanya untuk merusak lalu pergi," katanya.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy
0 komentar:
Posting Komentar