![]() |
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob,S.Sos,M.M (Foto:salampapua.com/Jefri) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob mengungkapkan anggaran Kabupaten Mimika sebesar Rp 1,1 Triliun hanya untuk program pembangunan bersifat multiyears yang dilakukan di perkotaan sehingga pembangunan di kampung sangat minim.
Hal tersebut sekaligus menghambat realisasi rencana program pembangunan
dari Kampung menuju Kota di Mimika.
Untuk mengubah itu dirinya mengaku dilematis, karena beberapa
program pembangunan multiyears tersebut sudah ditandatangani sebelum dirinya
menjabat sebagai Plt Bupati Mimika. Dan jika diberhentikan, akan mengalami
masalah seperti disomasi atau sejenisnya.
Namun terkait hal ini, Dia tetap berusaha mencari solusi dan
berhati-hati mengambil keputusan agar tidak terjebak dalam permasalahan hukum
ke depan.
"Saya dilematis dengan keadaan sekarang yang
pengaturannya tidak benar. Bukan saya tidak bisa, tapi multiyears sudah jalan
dari sebelum-sebelumnya, makanya kami layangkan surat kepada LKPP terkait semua
kegiatan multiyears, bisa tidak, kita kasih stop pekerjaan multiyears, sehingga
kita bisa gunakan untuk pembangunan yang lain. Termasuk pembangunan lanjutan
gereja Kingmi 32, saya tidak bisa lari karena itu sudah tandatangan multiyears.
Jika kita tidak masukan, maka kita bisa digugat atau disomasi, sehingga saya
coba mencari solusi dengan menyurat kepada BPK dan kepada KPK seperti apa
solusi yang diberikan sehingga kita tidak juga terjerumus ke dalam hal yang
sama," tutur John Rettob.
John menambahkan, sepertiga dari Estimasi APBD Kabupaten
Mimika tahun 2023 sebesar Rp 4,8 Triliun juga dikuasai oleh pekerjaan multiyears
sehingga untuk menjalankan rencana pembangunan dari kampung ke kota sangat
sulit untuk dilakukan.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy
0 komentar:
Posting Komentar