![]() |
(Foto:Ilustrasi) |
Sembari menangis, di hadapan anggota Komisi C DPRD Mimika,
Drs. Leonardus Kocu, Pendeta dimaksud mengaku insentif tersebut untuk anggaran
tahun 2021. Tahun sebelumnya, insentifnya kerap dipotong oleh Ketua Klasis.
Iapun telah mengecek ke DPMK dan dipastikan ada namanya dalam daftar penerima.
“Kasihan saya ini perempuan banyak tanggungan. Saya juga
tidak akan berharap kalau memang kita tahu tidak ada anggaran itu dari Pemkab.
Itu jelas-jelas ada. Nama saya ada dalam daftar yang menerima. Kenapa sampai
sekarang saya belum dibayar. Belum lagi tahun-tahun lalu insentif itu selalu
dipotong oleh Ketua Klasis,” ungkapnya, Kamis (13/10/2022).
Atas pengaduan itu, anggota Komisi C yang juga Ketua Fraksi
Mimika Bangkit, Drs Leonardus Kocu berharap setiap Ketua Klasis di
masing-masing Dedominasi agar hal-hal seperti ini diatur secara baik. Jika
memang dari Pemkab melalui Dinas terkait telah menyalurkan insentif tersebut,
maka wajib diberikan secara penuh kepada setiap Pendetanya tanpa harus
dipotong.
Sebagai atasan tidak menyalahgunakan hak-hak yang harusnya
diberikan bagi para Pendeta, sehingga tidak menimbulkan masalah baru bagi
Pemkab. Sebab, Pemkab Mimika telah menyiapkan anggaran khusus honor tokoh agama
di Timika. Karena para Pendeta itu melayani jemaatnya. Apalagi mereka melayani
soal firman dan kebenaran. Pendeta-pendeta ini juga merupakan Pendeta yang
diakui dengan AK jelas. Semoga hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” kata
Leo.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
0 komentar:
Posting Komentar