![]() |
Tim gabungan saat menuju lokasi pendulangan yang ditertibkan (Foto:Istimewa) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Aparat gabungan yang terdiri dari Satgas Amole, Polsek Tembagapura, Koramil Tembagapura dan SRM kembali menertibkan pendulang liar di area Mandalika, Mile 72 Distrik Tembagapura, Rabu (30/11/2022).
Penertiban di area tersebut dipimpin langsung oleh Dansatgas
Amole AKBP Murjatmo Edi dan Kapolsek Tembagapura AKP Ahmad Dahlan.
"Di sana tidak boleh ada lagi pendulang liar atau non
karyawan yang melakukan pendulangan, karena akan dilakukan normalisasi sungai (oleh
PT Freeport Indonesia),” ungkap Kapolsek Tembagapura, AKP Ahmad Dahlan.
Dia mengungkapkan, para pendulang liar atau non karyawan
sudah bekerjasama dengan baik dan menerima apa yang telah disampaikan pada
kegiatan sosialisasi beberapa minggu lalu. Dengan itu, sebanyak 49 pendulang berhasil
dipulangkan dari area tersebut, di antaranya 29 orang dipulangkan ke Timika dan
20 orang lainnya dipulangkan ke Banti.
"Mereka semua bukan karyawan. Mereka dipulangkan ke
Banti dan ke Timika. Kita harapkan kalau sudah ditertibkan, tidak ada lagi yang
mendulang di sana," ungkap Dahlan.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
0 komentar:
Posting Komentar