SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Distrik Kuala Kencana dan Iwaka, Rabu (2/11/2022).
Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Distrik Kuala itu
diikuti para kepala kampung dan masyarakat yang dikhususkan bagi orang asli
Papua (OAP).
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo
menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting karena sebagian besar OAP belum
memiliki Adminduk.
Mantan Kepala Distrik Tembagapura itu agar berharap
masyarakat yang telah memiliki data Adminduk untuk selalu mengupdate data
kependudukannya.
"Penting sekali mengupdate data kependudukan, yang
lahir ataupun meninggal perlu melaporkan kepada Dukcapil atau melalui pelayanan
yang ada di Distrik agar bisa di-upgrade terus menerus karena ini akan
berdampak pada data penerima bantuan. Misalnya salah satu penerima bantuan
telah meninggal dan tidak di-update perubahannya maka nama tersebut akan terus
terdaftar sebagai penerima bantuan, dan ini akan tetap akan menjadi
masalah," ujarnya.
Dia pun menegaskan agar ada kerjasama yang baik dari
masyarakat terkait hal ini.
"Kita berharap ada kerjasama dari masyarakat, apalagi
sekarang pelayanan kita lebih didekatkan kepada masyarakat. Pelayanan adminduk
sudah bisa dilakukan di Distrik serta Kelurahan, dan kami sering melakukan
jemput bola untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga ada
perubahan Adminduk di-update dengan segera, karena pelayanan sekarang sudah
diperoleh secara mudah dan cepat," paparnya.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy
0 komentar:
Posting Komentar