![]() |
Kadispenda Mimika, Dwi Cholifa (Foto:salampapua.com/Acik) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemasukan pajak Kabupaten Mimika terhitung hingga November 2022 mencapai Rp 4.988 miliar lebih.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Mimika, Dwi
Cholifa menyebutkan, capaian tersebut telah melebihi target dari Rp 4.600
miliar.
Pemasukan terbanyak berasal dari dana transfer seperti
Minerba termasuk royalti PT Freeport Indonesia (PTFI), DAU dan DAK, yang
lainnya berupa pajak daerah Rp 206 miliar lebih, kemudian retribusi daerah dari
target Rp 17 miliar yang terealisasi Rp 13 miliar lebih, tapi dipastikan
mencapai target hingga Desember 2022.
“Itu baru sampai November. Belum lagi terhitung Desember,
berarti ada surplus sebesar Rp 320 miliar lebih. Yang melebihi target itu
rata-rata dana transfer. Khusus untuk pajak daerah, masih ada kurang lebih Rp
30 miliar. Kita optimis bisa penuhi di Desember 2022,” ungkap Dwi saat ditemui salampapua.com,
Rabu (23/11/2022).
Dwi menyampaikan bahwa rata-rata perusahaan besar selain PTFI,
selalu memenuhi kewajiban. Sebab ketika ada yang menunggak, maka Dispenda
melalui petugas khusus Bidang Pendapatan langsung mengirim surat peringatan.
“Petugas kita gencar ke lapangan, kalau misalnya ada yang
menunggak. Sedangkan terkait dana transfer kita langsung koordinasi dengan
Kantor Pelayanan Pajak Pratama, karena itu berkaitan dengan pajak pusat atau
bagi hasil,” tuturnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
0 komentar:
Posting Komentar