SALAM PAPUA (TIMIKA) -
Masyarakat Kampung Banti I, Banti II, Kimbeli dan beberapa Kampung lainnya di
Distrik Tembagapura klaim sangat membutuhkan
Minyak Tanah bersubsidi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Sejak
lama hingga saat ini pasokan minyak tanah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
di Banti dan kampung lainnya sangat sulit. Adapun para pedagang yang masuk dan
menjual minyak tanah, akan tetapi dikenakan harga yang sangat mahal, yaitu Rp
120.000 perliter.
“ Warga di Banti dan kampung lainnya sangat banyak dan mereka butuh minyak tanah subsidi layaknya masyarakat yang ada di kota Timika. Memang dulu-dulu ada yang jual minyak tanah di sana, tapi harganya tidak wajar. Harganya sangat mencekik masyarakat,” ungkap Tokoh Pemuda Kampung Banti, Dolfi Beanal saat ditemui di Timika, Selasa (27/12/2022).
![]() |
Warga di kampung Banti saat mengantre minyak tanah (Foto:Salampapua.com/Istimewa) |
Dolfi Beanal mengatakan, dirinya yang menyuplai minyak tanah ke Distrik Tembagapura selama satu tahun terakhir, dengan mendatangi pangkalan-pangkalan minyak tanah di Timika. Namun,ia kewalahan karena jumlah warga sangat banyak, sehingga pasokan minyak tanahnya cepat habis.
“Saya
memang punya CV dan salurkan minyak tanah untuk masyarakat saya di Tembagapura.
Yang dulu pihak lain jual Rp 120 ribu perliter, tetapi sekarang saya jual hanya Rp 16 ribu perliter.
Itupun saya kewalahan, karena pasok minyak tanah saya tidak bisa memenuhi
kebutuhan masyarakat yang ada. Pokonya belum sampai dua bulan minyak tanah saya
sudah habis. Memang pendapatan saya sangat minim, karena saya tidak
memperhitungkan soal untung yang banyak. Bagi saya sudah bersyukur kalau
kebutuhan minyak tanah bagi masyarakat bisa terpenuhi,” katanya.
Selama
ini, PT Freeport Indonesia (PTFI) yang sediakan kontainer untuk mengangkut minyak tanah dari Timika.
Harga jual perliter hanya Rp 16.000 perliter tanpa harus meraup keuntungan yang
besar.
“Saya
bersyukur dan berterimakasih kepada Freeport yang sediakan kontainer. Kalau
Freeport bisa bantu, kenapa Pemkab tidak bisa?,” ujar tokoh pemuda yang juga
merupakan Pengawas Honai Adat Pengusaha Amungme dan Kamoro (HAPAK) ini.
Ia
mengaku, telah mengajukan proposal ke
DPRD dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tahun 2021 lalu,
tapi hingga saat ini belum ada jawaban.
Padahal ada lebih dari satu anggota DPRD Mimika yang terpilih oleh warga Tembagapura.
“DPRD
jangan hanya urusan dan cari massa saja
saja larinya ke warga di Banti dan kampung lainnya, tapi saat sudah jadi dewan
langsung lupa dengan warga Banti. Saya sebagai anak Banti kecewa dengan yang seperti itu. Pemkab Mimika
juga harusnya pikirkan hal ini. Saya sudah masukan surat ke DPRD dan
Disperindag, tapi sampai detik ini tidak direspon,” ungkapnya.
Wartawan: Evita Editor : Acik
0 komentar:
Posting Komentar