![]() |
Situasi pelaksanaan Apel Pagi di kantor Puspem Kabupaten Mimika (Foto:salampapua.com/Jefri) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan para pimpinan OPD agar tidak meninggalkan tugas sebelum pekerjaan diselesaikan dan dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut ditegaskan pria yang akrab disapa John Rettob
ini saat memimpin apel pagi di pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika jalan Poros
Kuala Kencana SP3, Senin (19/12/2022).
"Libur mulai tanggal 23 Desember 2022, setelah
merayakan Natal, tanggal 29 Desember 2022 masuk. Kemudian libur lagi menyambut
Tahun Baru 2023 tanggal 1 Januari 2023, dan masuk tanggal 4 Januari 2023,"
kata John.
Hal tersebut ditegaskan John lantaran dirinya menerima
informasi bahwa beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mimika telah
meninggal tempat tugas sebelum libur.
Dia menekankan agar setiap OPD menyelesaikan segala tugas
dan tanggungjawab, baik itu pelaporan keuangan maupun pembangunan serta tidak
meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya.
"Minggu ini kita harus selesaikan tugas dan
tanggungjawab kita agar seluruh proses pencairan keuangan dilakukan sesuai
dengan prosedur. Jangan sampai nanti tutup anggaran tanggal 31 Desember 2022,
ada uang yang tertinggal di kas kita. Kalau nanti ada masalah, Bapak-Ibu
pimpinan OPD harus tanggungjawab, ini akan menjadi catatan bagi saya," tuturnya.
Wartawan: Jefri Manehat
Editor: Jimmy
0 komentar:
Posting Komentar