Adi Almapega (Foto: Salampapua.com/Acik)
SALAM PAPUA
(TIMIKA) - Imigrasi Kelas II TPI Timika sebut saat ini terdata 9 orang Warga
Negara Asing (WNA) yang ada di Pronggo, Distrik Mimika Barat Tengah.
Kepala Sub Seksi
Penindakan Imigrasi Timika, Carlo melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi
Imigrasi Timika, Adi Almapega menyampaikan bahwa pada bulan November 2022,
pihaknya telah memantau langsung ke Pronggo dan ditemukan 9 WNA asal China.
“Tidak ada
pelanggaran, dan semuanya punya izin,” ungkap Adi, Jumat (6/1/2023).
Disampaikan, pengawasan
keberadaan WNA di wilayah Mimika akan terus dilakukan guna memastikan izin
tinggal ataupun kelayakan administrasi lainnya. Semuanya menetap di Prongga dan
bekerja sebagai pekerja proyek penggalian pasir besi.
“Yang ke Pronggo
mengecek keberadaan WNA itu hanya Imigrasi saja, karena merupakan operasi
mandiri. WNA itu mengaku belum memulai aktivitas di sana,karena masih menunggu
alat-alatnya,” katanya.
Wartawan/Editor: Acik
0 komentar:
Posting Komentar