![]() |
Panti Rehabilitasi Eme Neme Yauware (Foto:salampapua.com/Evita) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, telah memfungsikan rumah singgah (Rusing) sementara bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yakni Panti Rehabilitasi Eme Neme Yauware yang terletak di Jalan Poros Mapurjaya KM 7 Mimika.
Penanggung Jawab Rumah Singgah Sementara, Merlyn Temorubun
mengatakan, sejak dibuka pada 3 bulan lalu, Rusing ini telah menampung 3 ODGJ
dan memberikan pelayanan pemberian obat kepada 5 ODGJ yang dirawat oleh
keluarganya di rumahnya masing-masing.
“Kita baru buka 3 bulan. Hanya 3 ODGJ yang bisa kita tampung
karena Rusing ini hanya 1 bangunan yang baru kita renovasi. Kemarin kita
menolak 2 ODGJ, tapi ada 5 ODGJ yang kita biayai obatnya,” ujarnya saat ditemui
di Panti Rehabilitasi Eme Neme Yauware, Rabu (25/1/2023).
Di samping itu, Merlyn menjelaskan, pihaknya juga
mendaftarkan ODGJ tersebut menjadi anggota BPJS Kesehatan.
“Umumnya diberi penanganan terlebih dahulu baru dicarikan
keluarganya dan didaftarkan keanggotaan BPJS Kesehatan. 2 ODGJ yang sudah kita
daftarkan BPJS Kesehatan, kalau yang satunya kita masih berusaha mencari
keluarganya, baru bisa kita buatkan BPJSnya,” jelasnya.
Dia menambahkan, di tahun ini Pemkab Mimika akan menambah
kapasitas daya tampung ODGJ di Rusing tersebut.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy
0 komentar:
Posting Komentar