Translate

910 Petugas Pantarlih Mimika Dilantik

Bagikan Bagikan
Situasi pelantikan 910 Petugas Pantarlih Kabupaten Mimika (Foto:salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melantik 910 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), yang digelar di Lapangan Pasar Lama Timika, Sabtu (18/2/2023).

Pelantikan tersebut dikemas dalam apel siaga sebagai bentuk kesiapan Pantarlih dan seluruh penyelenggara Pemilu untuk pelaksanaan tahap pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih.

Sambutan Plt Bupati Mimika yang dibacakan oleh Kepala Bidang Politik Kasbangpol, Lukas Luli Lasang menyampaikan seluruh petugas Pantarlih se-Kabupaten Mimika agar melakukan pendataan calon pemilih dengan tepat dan benar.

“Kiranya Pantarlih dapat melakukan pemutakhiran data pemilih di Mimika dengan penuh tanggung jawab, bisa melaksanakan sesuai target,” ujarnya.

Ia pun berharap, Pantarlih dapat melakukan validasi pemilih dengan tepat dan akurat.

“Petugas harus bekerja dengan teliti dan berhati-hati serta bisa berkomunikasi dengan aparat Kampung, Distrik, Kelurahan dan RT setempat, karena kalian adalah salah satu pilar penting  dalam menjalankan Pemilu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola mengatakan, Pantarlih merupakan kebanggaan bangsa karena telah mengambil peran membantu negara untuk kelangsungan bangsa dalam melanjutkan pemerintahan Republik Indonesia.

“Teman-teman sudah membantu negara untuk melaksanakan tugas negara karena ruang lingkup teman-teman menyangkut data pribadi pemilih. Jika berhubungan dengan data pemilih, berarti itu  berurusan dengan data undang-undang dan pidana,” tuturnya.

Sebab barangsiapa yang mengubah data seseorang, lanjut Indra, akan berurusan dengan hukum. Untuk itu ia berharap agar ikrar yang sudah ditandatangani oleh semua Pantarlih dapat dijalankan dengan sepenuh hati.

“Kita adalah penyelenggara Pemilu. Suksesnya Pemilu bergantung pada kita karena data itu adalah jantung atau roh Pemilu, sebab tidak akan ada pencetakan surat Pemilu tanpa data,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy

Bagikan ke Google Plus Bagikan ke WhatsApp

0 komentar:

Posting Komentar