![]() |
Situasi pelantikan 910 Petugas Pantarlih Kabupaten Mimika (Foto:salampapua.com/Evita) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melantik 910 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), yang digelar di Lapangan Pasar Lama Timika, Sabtu (18/2/2023).
Pelantikan tersebut dikemas dalam apel siaga sebagai bentuk
kesiapan Pantarlih dan seluruh penyelenggara Pemilu untuk pelaksanaan tahap
pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih.
Sambutan Plt Bupati Mimika yang dibacakan oleh Kepala Bidang
Politik Kasbangpol, Lukas Luli Lasang menyampaikan seluruh petugas Pantarlih
se-Kabupaten Mimika agar melakukan pendataan calon pemilih dengan tepat dan
benar.
“Kiranya Pantarlih dapat melakukan pemutakhiran data pemilih
di Mimika dengan penuh tanggung jawab, bisa melaksanakan sesuai target,”
ujarnya.
Ia pun berharap, Pantarlih dapat melakukan validasi pemilih dengan tepat dan akurat.
“Petugas harus bekerja dengan teliti dan berhati-hati serta
bisa berkomunikasi dengan aparat Kampung, Distrik, Kelurahan dan RT setempat,
karena kalian adalah salah satu pilar penting
dalam menjalankan Pemilu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola mengatakan,
Pantarlih merupakan kebanggaan bangsa karena telah mengambil peran membantu
negara untuk kelangsungan bangsa dalam melanjutkan pemerintahan Republik
Indonesia.
“Teman-teman sudah membantu negara untuk melaksanakan tugas
negara karena ruang lingkup teman-teman menyangkut data pribadi pemilih. Jika
berhubungan dengan data pemilih, berarti itu
berurusan dengan data undang-undang dan pidana,” tuturnya.
Sebab barangsiapa yang mengubah data seseorang, lanjut
Indra, akan berurusan dengan hukum. Untuk itu ia berharap agar ikrar yang sudah
ditandatangani oleh semua Pantarlih dapat dijalankan dengan sepenuh hati.
“Kita adalah penyelenggara Pemilu. Suksesnya Pemilu
bergantung pada kita karena data itu adalah jantung atau roh Pemilu, sebab
tidak akan ada pencetakan surat Pemilu tanpa data,” tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy
0 komentar:
Posting Komentar