![]() |
Drs. Leonardus Kocu (Foto:salampapua.com/Evita) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Anggota Komisi C DPRD Mimika, Drs. Leonardus Kocu meminta Pemkab Mimika untuk segera membayarkan hutang pada kontraktor lokal yang sudah menyelesaikan 100 persen kerjaannya.
“Pemkab punya kewajiban segera melakukan pembayaran kepada
kontraktor lokal yang sudah melaksanakan pekerjaan Proyek 2022," ujarnya
saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (1/2/2023).
Ia mengatakan bahwa kontraktor lokal sudah melakukan demo ke
dinas PUPR tapi tidak mendapatkan jawaban oleh pihak PUPR.
“Katanya 2 minggu yang lalu kontraktor demo ke PUPR dan akan
dibayarkan setelah Plt Bupati balik dari perjalanan dinas, tapi sampai hari ini
belum dibayarkan juga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kalau utang itu tidak segera dibayarkan,
tentunya kerugian ada di pihak kontraktor.
"Kita DPR sangat kecewa dengan Pihak terkait yang tidak
melakukan pembayaran dengan baik terhadap masyarakat lokal, kita harap segera
dibayarkan, mau tunggu sampai kapan ini sudah 2023," tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy
0 komentar:
Posting Komentar