![]() |
Suasana reses tahap I tahun 2023 Fraksi Partai Perindo Mimika (Foto:salampapua.com/Evita) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Warga Mimika mengharapkan Pemerintah Daerah (Pemkab) Mimika agar menutup semua toko minuman keras (Miras) dan juga melakukan pengawasan terhadap penjualan lem aibon.
Hal ini terungkap dari aspirasi warga saat Fraksi Partai
Perindo Mimika menggelar Reses I masa Sidang I tahun 2023, yang dilaksanakan di
Jalan Yos Sudarso Timika, Rabu Malam (8/2/2023), yang bertujuan untuk menjaring
aspirasi warga yang nantinya akan dirapatkan kembali bersama Pemerintah
Kabupaten Mimika.
Perwakilan dari masyarakat kelurahan Inauga RT 5, Colombus
Sinaga dalam reses tersebut mengatakan bahwa dari data yang ia ketahui banyak
Laka Lantas yang terjadi karena pengaruh Miras dan ia juga prihatin atas
anak-anak di bawah umur yang kecanduan Lem Aibon.
“Saya berharap dengan adanya reses Dewan-dewan yang mewakili
kami masyarakat, bisa menutup penjualan Miras di Timika, karena Miras ini
menimbulkan banyak masalah, sampai sekarang Laka Lantas sering terjadi karena
pengemudi mabuk. Begitu pun dengan lem aibon yang membuat remaja-remaja kita
bahkan anak-anak kita yang jadi pecandu, saya harap bisa di awasi
penjualannya,” ujarnya.
Warga lainnya bernama Herlina menjelaskan, remaja-remaja
yang sering mabuk-mabukan dan menjadi pencandu lem aibon perlu bimbingan dan
dukungan dari pemerintah sehingga bisa berpikir lebih terarah.
“Saya rasa remaja-remaja kita bisa diarahkan asalkan ada
wadah yang disediakan kepada masyarakat. Contohnya, pemerintah bisa mengadakan
kegiatan-kegiatan yang positif sehingga remaja kita bisa disibukan dengan
hal-hal positif, seperti misalnya mengadakan lomba cerita MOB,” harapnya.
Sementara dari perwakilan mama-mama Papua, ibu Leo
mengatakan, mama-mama di Timika tidak pernah diberi kesempatan untuk bekerja di
“Negeri sendiri”, karena memang mama-mama Papua hanya bisa menjual hasil kebun.
“Bagaimana kita bisa bersaing dengan orang pendatang, kita
tidak diberikan pembekalan. Saya harap pemerintah bisa memberikan kita
pelatihan menjahit, membuat kue dan yang lainnya, jadi kita bisa berjuang dan
menerima hasil dari tanah kita,” ungkapnya.
Dalam Reses tersebut, Ketua Fraksi Partai Perindo Mimika,
Drs. Leonardus Kocu dan Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong menanggapi
beberapa hal yang disampaikan masyarakat.
Leonardus mengatakan, dari tahun ke tahun masalah Miras dan
lem aibon tidak ada habisnya dibahas, itu semua dikarenakan pembasmian Miras
tidak langsung pada intinya.
“Kita selalu usulkan untuk menutup toko Miras, tapi selalu tidak ditanggapi, padahal ini masalah besar, yang menjadi korban masyarakat dan remaja-remaja kita, penerus bangsa kita. Memang masalah ini harus kita tutup jalur distributornya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penjualan lem aibon akan diawasi
sehingga pemakai lem aibon bisa sesuai fungsinya.
“Kita akan coba mengajukan lem aibon tidak dijual
sembarangan dan diawasi apabila ada anak-anak yang membeli tidak boleh diberikan,”
ujarnya.
Di sisi lain, Aloisius mengungkapkan terkait Balai Pelatihan
Kerja (BLK) pemerintah yang telah mempunyai rencana atas persoalan itu, tapi
masih pada tahapan sosialisasi.
“Kita harap pemerintah bisa bekerja sama dengan Kampung
Nawaripi yang sudah mempunyai BLK, tetapi masih belum dipergunakan karena
keterbatasan dalam hal sistem dan pengaturan untuk berbagai hal seperti guru
dan alat-alatnya,” tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy
0 komentar:
Posting Komentar