![]() |
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika Antonius Welerubun (Foto:salampapua.com/Evita) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun mengungkapkan bahwa potensi perikanan di Kabupaten Mimika sangat melimpah, namun ada oknum-oknum yang melakukan kebocoran retribusi ikan.
Untuk itu Anton menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi
dan menerapkan Perda terkait ikan yang masuk dan akan dipasarkan di Mimika harus
melalui sistem pelelangan.
"Sebenarnya hasil laut kita banyak namun kebocoran restribusi
juga ada seperti halnya hasil tangkapan tidak melalui pelelangan ikan. Ini yang
selalu kita awasi karena yang melakukan kebocoran biasanya orang-orang di dalam
pelelangan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/2/2023).
Di sisi lain Dia mengatakan, dari hasil pelelangan ikan, terhitung
sejak Januari 2023 hingga saat ini Dinas Perikanan telah menerima retribusi
sebesar kurang lebih Rp 120 juta.
Sementara untuk kapal penangkap ikan yang terdata di Dinas Perikanan
hampir seribuan lebih, yang berasal dari nelayan lokal dan pendatang.
"Untuk kapal lokal kurang lebih sekitar 300an, kapal
dari luar sekitar 300an dimana Kapal-kapal itu berasal dari Indramayu, Jakarta
dan Pati," tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy
0 komentar:
Posting Komentar