Translate

Arteria Dahlan Protes Keras Tindakan Kejaksaan Atas Penetapan Tersangka Plt Bupati Mimika, Saya Akan Bongkar Siapa Saja yang Bermain!

Bagikan Bagikan
Anggota DPR RI H. Arteria Dahlan,S.T,S.H,M.H (Foto:Istimewa)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Anggota DPR RI H. Arteria Dahlan,S.T,S.H,M.H memprotes keras Kejaksaan (Kejagung) Agung RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika atas penanganan kasus dan penetapan sebagai tersangka terhadap Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.

Dalam wawancara eksklusif bersama salampapua.com melalui sambungan telepon seluler, Sabtu malam (4/3/2023), Arteria mengaku sedih, prihatin dan kecewa atas aksi brutal dan ugal-ugalan yang dilakukan  oleh jajaran atau institusi kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Negeri Mimika, Kejaksaan Tinggi Papua, dan Kejaksaan Agung RI yang dengan sewenang-wenang menetapkan John Rettob (panggilan akrab Plt Bupati Mimika Johannes Rettob) sebagai tersangka pasca KPK menahan Bupati Mimika (Eltinus Omaleng).

“Ini bukan masalah yang sederhana. Mimika sedang dilanda duka, Bupatinya hilang, saat ini tinggal yang namanya Wakil Bupati (yang saat ini menjabat sebagai Plt Bupati, Red), satu-satunya Pemimpin di Kabupaten Mimika yang dipilih secara demokratis melalui Pemilu, yang akan diberikan amanah untuk memimpin Mimika sampai akhir masa jabatan. Akan tetapi oleh institusi Kejaksaan, suara rakyat dianggap hilang, dinihilkan, ditiadakan, dengan terburu-buru, tergesa-gesa menetapkan John Rettob sebagai tersangka. Celakanya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Kejaksaan mencoba untuk memaksakan Plt Bupati Mimika untuk dimajukan ke Persidangan. Padahal Plt Bupati sudah memajukan upaya Praperadilan,” kata anggota Komisi 3 DPR RI ini.

Menurut legislator dari PDI Perjuangan ini, jika Kejaksaan berakal sehat, punya nurani, punya moral dan menjunjung tinggi hukum, serta berusaha untuk mencari kebenaran, alangkah baiknya Praperadilan itu dihadapi sebagai bagian dari upaya korektif, upaya kritik dan anti kritik, tetapi tidak dilakukan.

“Begitu Praperadilan diajukan, seketika itu juga berkas dilimpahkan. Artinya Praperadilannya dibuat batal demi hukum. Dan yang tidak eloknya lagi adalah pada saat panggilan pertama Praperadilan, institusi Kejaksaan tidak hadir. Ini kan memang sengaja tidak mau dan sengaja untuk menterdakwakan John Rettob, semoga John Rettob dibuat non aktif dan tidak mampu memimpin Mimika,” ujarnya.

Arteria menegaskan bahwa Jaksa tidak boleh bermain politik, Jaksa tidak boleh disetir oleh orang-orang tertentu.

“Saya akan buktikan bahwa Kejaksaan bermain politik, saya akan buktikan bahwa Jaksa Agung disetir oleh orang-orang tertentu. Saya akan sampaikan ini ke ruang-ruang terbuka, saya akan sampaikan ini melalui forum-forum resmi dan terhormat di DPR RI, melalui forum-forum resmi dan terhormat di Kementerian dan lembaga terkait lainnya, serta saya akan sampaikan ke dunia internasional bahwa tidak ada restorative justice di Kejaksaan, yang ada hanyalah pesanan,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, ini bukan karena John Rettob adalah kader PDI Perjuangan, tapi ini adalah masalah kemanusiaan, ini masalah keadilan. Hari ini yang kena John Rettob, besok mungkin kalian semua. John Rettob saja yang berasal dari kader PDI Perjuangan, Partai penguasa dibuat seperti ini, apalagi yang lain.

“Kami minta upaya-upaya seperti ini segera dilakukan upaya korektif, sehingga pada waktunya keadilanlah yang akan menang. Saya sudah putus asa, saya akan meminta kepada institusi penegak hukum lain untuk segera membantu mengawal dan memastikan keadilan bagi John Rettob. Kita masih punya hakim-hakim yang mulia, kita masih punya pegiat-pegiat hukum dan demokrasi di luar sana yang mudah-mudahan mampu mengawal ini,” ujarnya.

Dirinya pun mempertanyakan, apa layak satu orang dalam waktu kurang dari 1 bulan dibuat tersangka? Pemeriksaannya tidak sampai 1 bulan di Kejaksaan Negeri Mimika. Apa layak tiba-tiba dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan secepat-cepatnya, dipaksakan hadir dipemeriksaan Pengadilan tanpa tahap dua? Tersangkanya belum pernah datang.

“Apa modal seperti ini halal untuk dilakukan oleh institusi Kejaksaan yang kita biayai dengan dana yang begitu besar? Saya akan buktikan, saya akan bongkar dan saya akan buka-bukaan siapa saja yang bermain di sini. Saya sebutkan satu-satu namanya,” tegasnya.

Wartawan/Editor: Jimmy

Bagikan ke Google Plus Bagikan ke WhatsApp

0 komentar:

Posting Komentar