![]() |
Anggota DPR RI H. Arteria Dahlan,S.T,S.H,M.H (Foto:Istimewa) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Anggota DPR RI H. Arteria Dahlan,S.T,S.H,M.H memprotes keras Kejaksaan (Kejagung) Agung RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika atas penanganan kasus dan penetapan sebagai tersangka terhadap Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.
Dalam wawancara eksklusif bersama salampapua.com melalui
sambungan telepon seluler, Sabtu malam (4/3/2023), Arteria mengaku sedih, prihatin
dan kecewa atas aksi brutal dan ugal-ugalan yang dilakukan oleh jajaran atau institusi kejaksaan, mulai
dari Kejaksaan Negeri Mimika, Kejaksaan Tinggi Papua, dan Kejaksaan Agung RI
yang dengan sewenang-wenang menetapkan John Rettob (panggilan akrab Plt Bupati
Mimika Johannes Rettob) sebagai tersangka pasca KPK menahan Bupati Mimika
(Eltinus Omaleng).
“Ini bukan masalah yang sederhana. Mimika sedang dilanda duka,
Bupatinya hilang, saat ini tinggal yang namanya Wakil Bupati (yang saat ini
menjabat sebagai Plt Bupati, Red), satu-satunya Pemimpin di Kabupaten Mimika yang
dipilih secara demokratis melalui Pemilu, yang akan diberikan amanah untuk memimpin
Mimika sampai akhir masa jabatan. Akan tetapi oleh institusi Kejaksaan, suara rakyat
dianggap hilang, dinihilkan, ditiadakan, dengan terburu-buru, tergesa-gesa
menetapkan John Rettob sebagai tersangka. Celakanya, dalam waktu yang tidak
terlalu lama, Kejaksaan mencoba untuk memaksakan Plt Bupati Mimika untuk
dimajukan ke Persidangan. Padahal Plt Bupati sudah memajukan upaya Praperadilan,”
kata anggota Komisi 3 DPR RI ini.
Menurut legislator dari PDI Perjuangan ini, jika Kejaksaan
berakal sehat, punya nurani, punya moral dan menjunjung tinggi hukum, serta
berusaha untuk mencari kebenaran, alangkah baiknya Praperadilan itu dihadapi
sebagai bagian dari upaya korektif, upaya kritik dan anti kritik, tetapi tidak
dilakukan.
“Begitu Praperadilan diajukan, seketika itu juga berkas
dilimpahkan. Artinya Praperadilannya dibuat batal demi hukum. Dan yang tidak
eloknya lagi adalah pada saat panggilan pertama Praperadilan, institusi
Kejaksaan tidak hadir. Ini kan memang sengaja tidak mau dan sengaja untuk
menterdakwakan John Rettob, semoga John Rettob dibuat non aktif dan tidak mampu
memimpin Mimika,” ujarnya.
Arteria menegaskan bahwa Jaksa tidak boleh bermain politik,
Jaksa tidak boleh disetir oleh orang-orang tertentu.
“Saya akan buktikan bahwa Kejaksaan bermain politik, saya
akan buktikan bahwa Jaksa Agung disetir oleh orang-orang tertentu. Saya akan
sampaikan ini ke ruang-ruang terbuka, saya akan sampaikan ini melalui
forum-forum resmi dan terhormat di DPR RI, melalui forum-forum resmi dan terhormat
di Kementerian dan lembaga terkait lainnya, serta saya akan sampaikan ke dunia
internasional bahwa tidak ada restorative justice di Kejaksaan, yang ada
hanyalah pesanan,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, ini bukan karena John Rettob adalah kader
PDI Perjuangan, tapi ini adalah masalah kemanusiaan, ini masalah keadilan. Hari
ini yang kena John Rettob, besok mungkin kalian semua. John Rettob saja yang
berasal dari kader PDI Perjuangan, Partai penguasa dibuat seperti ini, apalagi
yang lain.
“Kami minta upaya-upaya seperti ini segera dilakukan upaya
korektif, sehingga pada waktunya keadilanlah yang akan menang. Saya sudah putus
asa, saya akan meminta kepada institusi penegak hukum lain untuk segera membantu
mengawal dan memastikan keadilan bagi John Rettob. Kita masih punya hakim-hakim
yang mulia, kita masih punya pegiat-pegiat hukum dan demokrasi di luar sana yang mudah-mudahan mampu mengawal ini,”
ujarnya.
Dirinya pun mempertanyakan, apa layak satu orang dalam waktu
kurang dari 1 bulan dibuat tersangka? Pemeriksaannya tidak sampai 1 bulan di
Kejaksaan Negeri Mimika. Apa layak tiba-tiba dalam waktu yang
sesingkat-singkatnya dan secepat-cepatnya, dipaksakan hadir dipemeriksaan
Pengadilan tanpa tahap dua? Tersangkanya belum pernah datang.
“Apa modal seperti ini halal untuk dilakukan oleh institusi
Kejaksaan yang kita biayai dengan dana yang begitu besar? Saya akan buktikan,
saya akan bongkar dan saya akan buka-bukaan siapa saja yang bermain di sini. Saya
sebutkan satu-satu namanya,” tegasnya.
Wartawan/Editor: Jimmy
0 komentar:
Posting Komentar